DETAIL KOLEKSI

Analisis kelayakan keekonomian pada pengembangan PLTP kapasitas 2x20 mw lapangan ‘gt’ dengan metode discounted cash flow


Oleh : Gracia Betaria Jacqueline Timpal

Info Katalog

Penerbit : FTKE - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2023

Pembimbing 1 : Syamsul Irham

Pembimbing 2 : Prayang Sunny Yulia

Subyek : Geothermal well drilling

Kata Kunci : Geothermal, Feasibility, Economics, Power Plant, Tariff.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2023_SK_STP_071001900041_Halaman-Judul.pdf 13
2. 2023_SK_STP_071001900041_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2023_SK_STP_071001900041_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2023_SK_STP_071001900041_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2023_SK_STP_071001900041_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2023_SK_STP_071001900041_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2023_SK_STP_071001900041_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2023_SK_STP_071001900041_Bab-1.pdf 3
9. 2023_SK_STP_071001900041_Bab-2.pdf 10
10. 2023_SK_STP_071001900041_Bab-3.pdf 5
11. 2023_SK_STP_071001900041_Bab-4.pdf 18
12. 2023_SK_STP_071001900041_Bab-5.pdf 2
13. 2023_SK_STP_071001900041_Daftar-Pustaka.pdf 3
14. 2023_SK_STP_071001900041_Lampiran.pdf 7

K Kebutuhan energi listrik yang semakin meningkat membuat ketersediaan akan cadangan energi semakin menipis, sehingga diperlukan pemanfaatan sumber energi selain energi fossil yaitu dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti energi panas bumi. Panas bumi sangat berpotensi untuk dimanfaatkan serta dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pengembangan proyek pembangkit listrik dapat dilaksanakan jika proyek tersebut dikatakan layak dan bisa memberi keuntungan dari sisi ekonominya. Salah satu pengembangan proyek PLTP di Indonesia berada di Sulawesi Utara dengan kapasitas pembangkitan sebesar 2X20 MW, sehingga dilakukan kajian keekonomian pada pengembangan proyek PLTP lapangan ‘GT’ ini untuk bisa mengetahui kelayakan keekonomiannya yang ditinjau berdasarkan Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) dan Pay Out Time (POT) dengan menggunakan metode discounted cash flow dalam menentukan kelayakan keekonomiannya. Berdasarkan input data dasar yang diberikan, diperoleh bahwa proyek ini tidak ekonomis atau tidak layak untuk dikembangkan oleh karena nilai NPV yang diperoleh sebesar USD -31.336.000 dan nilai IRR sebesar 7,11%. Dengan hasil yang tidak layak tersebut, maka dilakukan peminjaman dana sehingga diperoleh hasil akhir dengan NPV sebesar USD 1.869.000, IRR sebesar 10,70% dengan POT selama 23 tahun. Selanjutnya, diperoleh harga minimum tarif listrik yang diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dari tahun ke-1 sampai tahun ke-10 sebesar 10,10 cent/kWh dan tahun ke-11 sampai tahun ke-30 sebesar 7,45 cent/kWh.

T The increasing need for electrical energy makes the availability of energy reserves dwindling, so it is necessary to use energy sources other than fossil energy, namely by utilizing Renewable Energy such as geothermal energy. Geothermal has the potential to be exploited and developed into a Geothermal Power Plant. The development of a power plant project can be implemented if the project is deemed feasible and can provide benefits from an economic standpoint. One of the PLTP project developments in Indonesia is in North Sulawesi with a generating capacity of 2X20 MW, so an economic study was carried out on the power plant development of the \'GT\' field project to be able to determine its economic feasibility based on the Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) and Pay Out Time (POT) using the discounted cash flow method to determining the economic feasibility. Based on the basic data input provided, it was found that this project was not economical or not feasible to develop because the NPV value obtained was USD - 31,336,000 and the IRR value was 7.11%. With these inadequate results, a loan was made to obtain the final result with an NPV of USD 1,869,000, an IRR of 10.70% with a POT of 23 years. Furthermore, the minimum price for electricity tariffs regulated based on Presidential Regulation Number 112 of 2022 from year 1 to year 10 is 10.10 cent/kWh and year 11 to year 30 is 7.45 cent/kWh.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?