DETAIL KOLEKSI

Pengelolaan dan pelaporan dana desa untuk kepentingan penanganan covid-19 di Desa Pamagersari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor pada tahun 2020

0.0


Oleh : Santi Meilyana Sari

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/183

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Tri Sulistyowati

Subyek : Administrative law

Kata Kunci : regional autonomy law, management, reporting, village funds, covid-19

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001700407_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001700407_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001700407_Bab-1_Pendahuluan.pdf 14
4. 2021_TA_SHK_010001700407_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001700407_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001700407_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001700407_Bab-5_Kesimpualan.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001700407_Daftar-Pustaka.pdf 4
9. 2021_TA_SHK_010001700407_Lampiran.pdf

P Pengelolaan dan Pelaporan Dana Desa untuk kepentingan COVID-19 ini bertujuan mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat akibat adanya COVID-19 yang dilakukan di setiap pemerintahan desa diseluruh Indonesia salah satunya di Desa Pamagersari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Pada Tahun 2020. Pokok permasalahannya adalah (1) Bagaimana Pengalokasian Dana Desa untuk penanganan COVID-19 di Desa Pamagersari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (2) Bagaimana Pelaporan Dana Desa untuk penanganan COVID-19 di Desa Pamagersari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Pada Tahun 2020. Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder yang didukung dengan data primer yang dianalisis secara kualitatif kemudian pengambilan kesimpulan dengan logika deduktif. Kesimpulan penelitian ini yang pertama adalah Pengelolaan dan Pelaporan Dana Desa untuk Penanggulangan COVID-19 di Desa Pamagersari dialokasikan sebagai Bantuan Langsung Tunai yaitu pemberian uang tunai sebesar Rp.600,000 dan Rp.300,000 bagi keluarga kurang mampu yang terdampak COVID-19. Kedua, Pelaporan Dana Desa untuk kepentingan COVID-19 tersebut dituangkan dalam bentuk laporan realisasi pelaksanaan APBDesa semester 1 dan semester akhir yang diserahkan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?