Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan berencana dari aspek sudut pandang kedokteran forensik (studi kasus MA nomor: 498K/PID/2017)
T Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan perbuatan seseorang yang dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain berupa memberikan racun kedalam kopi VIC dan perbuatan itu berhasil karena membuat korban kejang-kejang hingga terbaring dan dilarikan ke klinik terdekat, dengan menggunakan Studi Kasus Nomor 498K/PID/2017. Pokok Permasalahan yang diangkat adalah 1) Apakah manfaat dari Visum Et Repertum dalam hal menentukan Tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan studi kasus Mahkamah Agung Putusan Kasasi Nomor 498K/PID/2017 dan 2) Apakah perbuatan pelaku tindak pidana memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 340 KUHP Guna menjawab masalah tersebut dengan metode penelitian yuridis normative, sifat penelitian deskriptif analistis, pengumpulan data dengan metode kualitatif dan dengan melalui wawancara. Menarik kesimpulan dengan metode dedukatif. Adapun kesimpulan 1.Perbuatan pelaku tindak pidana pembunuhan berencana tersebuttelah memenuhi rumusan unsur Pasal 340 KUHP. 2.Hasil Visum Et Repertum berguna dalam hal penentuan Pasal yang dikenakan kepada si pelaku oleh penegak hukum. Karena terhadap pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya perlukaan, ditemukan bibir bagian dalam berwarna kebiruan lambung tampak kelainan diakibatkan erosif dan ulsertif, gambarfan ini dapat diakibatkan oleh bahan yang bersifat korosif, maka ditentukan kena Pasal 340 KUHP.