Penanganan pasien HIV-AIDS ditinjau dari sudut pandang hukum (Studi Pustaka)
H HIV/AIDS masih merupakan masalah kesehatan utama yang perlu mendapat perhatian di seluruh dunia. Dalam dunia kedokteran gigi, masalah HIV/AIDS juga cukup mendapat perhatian karena adanya laporan yang menyatakan bahwa selain pada darah, virus HIV juga ditemukan pada saliva meskipun dalam kadar yang rendah. Hal ini menimbulkan suatu kekhawatiran apakah seorang dokter gigi dapat tertular virus HIV, karena dalam melakukan pekerjaan sehari-hari mereka selalu berkontak dengan darah dan saliva. Dokter gigi harus melakukan tindakan pencegahan semaksimal mungkin agar tidak terjadi infeksi silang dari pasiennya tanpa melupakan Hukum dan Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia. Pencegahan tersebut diantaranya mencakup lima komponen penting yaitu penjaringan pasien, perlindungan diri, sterilisasi peralatan, desinfeksi permukaaan lingkaran kerja dan penanganan limbah klinik.
H HIV/AIDS remains a major health problem that needs attention around the world.In the world of dentistry, the issue of HIV / AIDS also receive enough attentionbecause of the report stating that in addition to the blood, the HIV virus is alsofound in saliva although in low levels. This raises a concern whether a dentist canbe infected with the HIV virus, because in doing their daily work is always incontact with the blood and saliva. The dentist should take precautions as possibleto prevent cross-infection of patients without forgetting the law and the Code ofDentistry Indonesia. The prevention of which includes five essential componentsthat crawl patient, self-protection, sterilization equipment, disinfection worksurface circle and clinical waste management