Analisis penerapan peraturan pemerintah no.46 tahun 2013 terhadap pembayaran pajak di kantor pelayanan pajak pratama Jakarta Pasar Minggu
T Tugas Akhir ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 terhadap Pembayaran Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Minggu. Objek dari penelitian ini ialah penerimaan pajak dari wajib pajak badan maupun orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dengan penghasilan bruto di bawah 4,8M, yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu.Data yang digunakan ialah data sekunder, yakni penerimaan PPh Pasal 25/29 dan penerimaan PPh Final dengan Peredaran Bruto Tertentu, yang bersumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Minggu dari bulan Januari 2012 hingga bulan Desember 2014. Penelitian ini menggunakan metode analisis dengan Regresi Dummy Variabel.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, penerimaan pajak sebelum diterapkan Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 (D=0), yaitu sebesar 126502441.389, sedangkan penerimaan pajak sesudah diterapkan Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 (D=1), yaitu sebesar 268221002.5, dan Kedua, terdapat pengaruh yang signifikan dari penerapan Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 terhadap Pembayaran Pajak dan besarnya pengaruh yaitu 27,78%.
T The research aims to analyse of the implementation of government regulation No.46 Years 2013 to tax payments in the Small Tax Office Jakarta Pasar Minggu. The object of this research is tax collection from taxpayers and to the body a private performing business activities with gross income under 4,8M that are listed in the Small Tax Office Jakarta Pasar Minggu.The data used is of secondary data, namely income tax receipts article 25/29 and income tax revenues the final with the gross turnover of certain, sourced from the Small Tax Office Jakarta Pasar Minggu of January 2012 until December 2014. Research with the use of regression analysis method is variable dummy.The result of this research shows that the first, tax revenues before applied government regulation No.46 Years 2013 (D=0), namely by 126502441.389, while tax revenues after applied government regulation No.46 Years 2013 (D=1), namely by 268221002.5, and second, there are significant influence of the implementation of government regulation No.46 Years 2013 to tax payments, and the amount of influence namely 27,78%.