Tinjauan yuridis terhadap penuntutan yang dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Pandeglang dalam perkara anak
T Tujuan penelitian adalah sebagai berikut: 1). Untuk Menggambarkan alasan Pengadilan Negeri Pandeglang menyatakan bahwa Penuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima. 2). Untuk menggambarkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Penuntutan yang dinyatakan tidak dapat diterima. Penelitian dilakukan secara normatif, bersifat deskriptif analitis dengan data sekunder. Analisis data dilakukan secara pendekatan kualitatif, dan pengambilan kesimpulan dengan metode deduktif. Berdasarkan analisis diketahui bahwa alasan Pengadilan Negeri Pandeglang Menyatakan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima bahwa tata cara dan proses pemeriksaan perkara yang dilakukan terhadap Terdakwa M. Dani Alias Dadan Bin H. Kusnan adalah bertentangan dan tidak memenuhi syarat dengan apa yang telah digariskan oleh Undang- Undang. upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap surat dakwaan yang dinyatakan tidak dapat diterima yaitu upaya hukum Perlawanan seperti yang diatur di dalam Pasal 156 ayat 3 KUHAP