Penerapan sistem desentralisasi kesehatan di Indonesia (studi pustaka)
P Pemerintah Indonesia telah menerapkan desentralisasi dengan memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang seluas-luasnya kepada Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Demikian juga kewenangan dan tanggung jawab di bidang kesehatan telah dilakukan desentralisasi. Namun dalam kenyataannya, desentralisasi termasuk desentralisasi di bidang kesehatan belum dapat dilaksanakan sesuai rencana dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Studi pustaka ini menguraikan dan membahas kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan dari pelaksanaan desentralisasi tersebut yaitu: partisipasi masyarakat, pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan kelembagaan. Selanjutnya, studi pustaka ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan desentralisasi aspek-aspek penting tersebut belum dapat dicapai sesuai yang diharapkan. Penyelesaian masalah dan hambatan dalam desentralisasi perlu diupayakan terus menerus agar desentralisasi kesehatan dapat berjalan sesuai harapan, dan pada gilirannya kesehatan masyarakat secara umum dapat ditingkatkan secara nyata.