Penyuluhan dan POSBAKUM tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga diselenggarakan pada tanggal 23 Nopember 2012, Desa Sukamulya, Kp. Cikeureuh Babakan Ngantai, Kec. Sukamakmur, Jonggol Jawa Barat
T Tujuannya adalah : 1). Guna melaksanakan Tri Dharma PerguruanTinggi, ya.itu pengabdian kepada masyarakat sebagai program kegiatan dari pendidikan dan pengajaran, dengan memberikan penyuluhan dan peraturan hukum yang memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya, dapat mengena pada sasaran;2). Memberikan pengetahuan dan sosialisasi kepada masyarakat rnengenai peraturan tentang Peraturan mengenai perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik rnelalui media sosial.3). Bagi peserta penyuluhan, akan mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai peraturan tentang Peraturan mengenai perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik melalui media sosial; 4). Bagi Dosen yang memberikan penyuluhan, sosialisasi dan posbakum, akanmendapat umpan balik sehingga dapat menambah wawasan, serta mengetahui tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial. Kesimpulan Pelaksanan PKM mengenai pekerja anakdilakukan sesuai rencana yangdiinginkan oleh Tim PKM. Rencana dilakukan di Desa Sukamulya, Kp. Cikeureuh Babakan Ngantai, Kec. Sukamakmur, Jonggol Jawa Barat. Program ini disambut baik oleh masyarakat dan masih menginginkan adanya tema-tema lain yang berhubungan dan berkelanjutan. Guna mendapat informasi yang utuh. Dengan pengertian yang memadai, supaya dapat mengambil tindakan apabila menjadi pencemaran nama baik melalui media sosial