Sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 pada masyarakat RT.07/13 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan
S Sebaran virus COVID-19 di Indonesia, terutama Jakarta masih terus meningkat. Pertambahan kasus setiap harinya tidak didukung dengan kesadaran masyarakat untuk mencegah persebaran virus melalui penggunaan masker untuk beraktifitas di luar, rajin mencuci tangan setelah beraktivitas, dan menjaga jarak. Himbauan hingga sanksi telah dibuat oleh pemerintah kota terhadap warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar (Pergub DKI Jakarta no.41 tahun 2020).Menggunakan pendekatan edukatif yang berpedoman pada konsep pendidikan non formal, serta pendekatan kemanusiaan, atas kondisi kritis kesehatan pandemic COVID-19 di entitas kawasan lokal sekitar Universitas Trisakti, Jakarta, kegiatan sosialisasi menggunakan buku saku, pembagian masker, dan distribusi penyediaan sabun cuci tangan secara door to door dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dilakukan di lingkungan Masyarakat RT.07/13 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, pada tanggal 9 Agustus 2020.