DETAIL KOLEKSI

Sosialisasi usia pernikahan menurut Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

4.0


Oleh : Setyaningsih, Masri Rumita br. Sibuea, Harto, Septiyani, Natasya Yunita Sugiastuti

Info Katalog

Kata Kunci : socialization, age of marriage, law number 16 of 2019, amendment to law number 1 of 1974

Subyek : Marriage - Law and legisltaion

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf
5. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf
6. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf
7. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf
8. 2020_PKM_SHK_Sosialisasi-Usia-Pernikahan_Lampiran.pdf

T Tujuan kegiatan PKM ini adalah untuk:1). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakatmelalui penyuluhan hukum yang akan membahas tentang Sosialisasi Usia PemikahanMenurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974.2). Memberikan pengetahuan sederhana kepada masyarakat mengenai masalah-masalah Sosialisasi Usia Pernikahan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.Penyuluhan Hukum Sosialisasi Usia Pernikahan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974: Memberikan ceramah melalui presentasi dan diskusiitanya-jawab. Dari penyuluhan yang berjudul Sosialisasi Usia Pernikahan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentaog Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahum 1974, yang semulaakan dilakukan di Kecamatan Kebun Jenuk, Jakarta Barat, tetapi dikarenakan keadaan Covid-l9 maka tldak dimungkinkan dilaksanakan ditempat tersebut sehingga kami sebagai panitia mengambil langkah untuk melakukan secara metode daring, pada hari Senin 27 Juli 2020, maka dapat dikatakan bahwa plaksanaan penyuluhan berhasil karena para peserta antusias dalam bertanya pada sesi diskusi dan tanya jawab.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?