P
Perlindungan desain industri pada produk memiliki manfaat untuk menaikkan nilai ekonomi pada produk tersebut. Oleh karena desain memiliki nilai ekonomi yang melekat pada suatu produk, maka selayaknya pendesain yang menghasilkan desain industri membutuhkan perlindungan hukum. Tindakan ini untuk melindungi pendesain dan penghasil produk dari tindakan pembajakan oleh pihak lain dengan bentuk pemalsuan barang atau produk. Hal ini mengingat banyak pihak yang ingin membajak desain industri yang telah terdaftar milik orang lain dan ditandai dengan tingginya tingkat pelanggaran yang terjadi akhir-akhir ini. Dimana kasus desain industri yang iselesaikan oleh Pengadilan Niaga termasuk tinggi, hampir bersamaan dengan kasus-kasusmerk. Tujuan kegiatan PKM ini adalah untuk: 1. Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada penghasil produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) saat dipasarkan. 2. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Trisakti, khususnya bidang pengabdian Kepada Masyarakat sebagai realisasi program Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Dari Penyuluhan yang berjudul “Pentingnya Memahami Pendaftaran Permohonan Desain Industri untuk Meningkatkan Nilai Ekonomi Produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kepada Ibu-ibu Pengajian RT. 002/RW. 012, Grogol Selatan, di Aula Mesjid Nurul Yaqin, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan†yang diselenggarakan pada Hari Sabtu, 08 Agustus 2015, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan berhasil karena para peserta antusias dalam bertanya pada sesi diskusi dan tanya jawab.