Kajian yuridis mengenai status kewarganegaraan WNI pemilik Green Card Amerika Serikat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
P Permasalahan kewarganegaraan adalah masalah yang krusial dan enyangkut hak-hak dasar dari WN, bagi WN tanpa status ewarganegaraan yang jelas maka hak-hak dasar dari WN tersebut• ak akan terpenuhi. Untuk menghindari hal tersebut, WNI yang ti ggal menetap di luar negeri harus mengetahui izin tinggal yang idapatkan oleh WNI tersebut dan langkah yang harus dilakukan;tuk menghindari kehilangan kewarganegaraan. lzin tinggal seperti een card Amerika Serikat memberikan banyak kemudahan dan e ntungan bagi WNI seperti yang diperoleh WN Amerika Serikat. rmasalahan yang diteliti adalah bagaimana pengaturan mengenaia us kewarganegaraan terhadap WNI pemilik Green Card Amerika• kat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentange. arganegaraan,dan bagaimana pengaturan tentang hilangnya.. rganegaraan Indonesia menurut Peraturan Perundang Un angan di Indonesia. Penulisan ini merupakan penelitian Yuridis nn atif yang bersifat Deskriptif dengan data sekunder. Data yang ipe• oleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif sngan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Dari- - ii enelitian diperoleh, bahwa WNI pemilik green card tidak ' ah kewarganegaraan Indonesia menjadi kewarganegaraan- ool a Serikat dikarenakan green card bukan bukti dari ramanegaraan seseorang melainkan alat bantu bagi para ud k tetap di Amerika Serikat. Berdasarkan Pasal 31 s.d. 35:::aig-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan-:=: yatakan bahwa bagi WNI yang memiliki green card tidak•:::: - lalgan kewarganegaraan Indonesia.