DETAIL KOLEKSI

Tanggung jawab pemerintah terhadap bekas subyek pemegang hak atas tanah Eigendom Verponding 12532 yang terdaftar dalam buku daftar tanah-tanah partikelir dan Eigendom yang luasnya lebih dari 10 bouw

4.5


Oleh : Adriano Firizky

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/I/002

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Irene Eka Sihombing

Subyek : Agrarian law;Land tenure

Kata Kunci : compensation, particle land, deprivation of rights

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_SHK_010001500009_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_SHK_010001500009_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_SHK_01001500009_Bab-1_Pendahuluan.pdf 10
4. 2019_TA_SHK_010001500009_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 160
5. 2019_TA_SHK_010001500009_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 25
6. 2019_TA_SHK_010001500009_Bab-4_Pembahasan.pdf 110
7. 2019_TA_SHK_010001500009_Bab-5_Penutup.pdf 10
8. 2019_TA_SHK_010001500009_Daftar-Pustaka.pdf 2
9. 2019_TA_SHK_010001500009_Lampiran.pdf 5

T Tanah Partikelir merupakan tanah Eigendom yang mempunyai hak kenegaraan yang diciptakan pada masa penjajahan Hindia Belanda. Dengan merdekanya Indonesia pada tahun 1945, tanah partikelir yang merupakan produk hukum Hindia Belanda sudah dianggap tidak sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia, sehingga dikeluarkan Undang-Undang No.1 tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir dengan adanya ketentuan pemberian ganti rugi kepada pihak yang dihapus tanahnya, namun kenyataanya pelaksanaan pemberian ganti rugi tidak semuanya dilaksanakan salah satunya terhadap Tanah Eigendom Verponding no.12532. Pokok permasalahan dalam skripsi ini yakni, Bagaimanakah status tanah bekas Eigendom Verponding No.12532 yang belum diberi ganti rugi berdasarkan Buku Daftar Tanah Tanah Partikelir dan Eigendom yang Luasnya Lebih dari 10 Bouw yang Terkena Undang-Undang Nomor 1/1958? Bagaimanakah tanggung jawab Pemerintah terhadap subyek pemegang hak tanah partikelir Eigendom Verponding No.12532? Metode Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normative dengan sifat penelitian deskriptif yang menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif dan penarian kesimpulan dengan cara deduktif. Kesimpulan yang ditarik ialah bahwa, status tanah bekas Eigendom Verponding no.12532 telah menjadi tanah pemiliknya dan Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi terhadap Ombov Dovie yang dapat diberikan kepada bekas subyek pemegang hak.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?