Perencanaan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah pada Kecamatan Cempaka Putih di Wilayah Pusat
C Cempaka Putih merupakan salah satu Kecamatan yang berada di wilayah PusatJakarta. Pengertian persampahan di Wilayah ini ditangani Suku Dinas Kebersihan yang teknis operasionalnya langsung diawasi oleh Wilayah dan administrasinya oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.Kecamatan Cempaka Putih terdiri dari 3 Kelurahan, dengan luas 46.870 Ha dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 119.870 jiwa pada tahun 1993.Kondisi persampahan Kecamatan Cempaka Putih saat ini adalah : - Pemukiman : Penyimpanan dan pengumpulannya adalah dengan cara 1. pengumpulan dilakukan petugas dengan cara mendatangi tiap-tiap rumah dengan menggunakan bak sampah. 2. pembuangan dilakukan sendiri oleh masing masing rumah tangga ke LPS dengan menggunakan wadah plastik - Pasar: Sampah dikumpulkan pada bak-bak sampah permanen atau container yang selanjutnya dibawa truk ke LPA - Jalan dan Komersial : Sampah-sampah dikumpulkan dan dengan menggunakan gerobak celeng yang selanjutnya ke gerobak besar 1 M3 untuk dibawa ke LPS yang selanjutnya diangkut oleh truk ke LPA Dari hasil survey, laju timbulan sampah pada Kecamatan Cempaka Putih adalah : - pemukiman = 2,27 l/orang/hari - pasar/pertokoan /orang/hari -jalan dan daerah komersil = 0,29 l/orang/hari Salah satu aspek penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah adalah sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah. Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi pada Kecamatan Cempaka Putih, maka dicoba untuk membuat sistem pengelolaan sampah (pengumpulan & pengangkutan) yang lebih baik lagi. Kontainer dan truk pengangkutnya ada 3 macam yatitu 6, 8, 10 m3. Untuk menentuka voume kontainer dan truk pengangkutnya yang terbaik akan dinilai secara teknis dan ekonomis. Adapun cara menilainya yaitu dengan cara "Weighted Ranking Technique. Dengan demikian sistem operasi pengumpulan dan pengangkutan yang yang terpilih adalah sistem C yaitu sistem yang menggunakan container dan truk pengangkut container dengan kapasitas 6 M3.