Kesesuain pelaksanaan green building dan non green terhadap PERMEN PU Nomor 24 Tahun 2008 dan PERGUB Nomor 38 Tahun 2012
P Pemeliharaan bangunan adalah pekerjaan perbaikan yang menjadi persiapan untuk pemanfaatan dan pelestarian bangunan. Bangunan gedung adalah bangunan prasarana umum dikalangan masyarakat perkantoran yang harus dipertimbangkan kelayakannya selama masa layan bangunan. Pemeliharaan gedung juga bisa difungsikan sebagai bentuk kenyamanan dalam rangka meningkatkan produktivitas para pekerja. Penelitian ini dimaksudkan untuk mendapatkan pola pemeliharaan yang dilakukan pada bangunan dengan menggunakan konsep bangunan hijau dan bangunan yang ada (terbangun) berdasarkan PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Nomor: 24 / PRT / M / 2008 dan Peraturan Gubernur Nomor: 38 tahun 2012. Penelitian dilakukan dengan menganalisa dari Setiap pedoman pemeliharaan yang tedapat di peraturan dan mengolah data hasil kuisioner menggunakan program microsoft excell. Dari hasil analisa data, terdapat beberapa gedung hijau dan gedung non hijau yang sudah memenuhi ketentuan tersebut.
B Building maintenance is a repair work that is a preparation for the use andpreservation of buildings. Building is a public infrastructure building amongoffice communities that must be considered feasibility during the service life ofthe building. Building maintenance can also used as a form of comfort in orderto increase the productivity of workers. This research is intended to obtain apattern of maintenance carried out in buildings using the concept of greenbuildings and existing buildings based on Minister of Public Works RegulationNumber: 24 / PRT / M / 2008 and Governor Regulation Number: 38 of 2012.The study was conducted by analyzing from each maintenance guideline that isavailable in the regulations and processes the questionnaire results data usingMicrosoft Excel program. From the results of data analysis, there are severalgreen buildings and non-green buildings that have fulfilled these requirements.