Persepsi wajib pajak terhadap penerapan ter pph pasal 21
P Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi dari wajib pajak dengan melakukan survey menggunakan kuesioner dan analisis persepsi wajib pajak tersebut terkait adanya suatu perubahan regulasi didalam Undang-Undang Pajak Penghasilan yang mengkaji terakit penerapan TER PPh Pasal 21 dijadikan sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Proesdur pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Sampel dan populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang telah bekerja, wajib pajak yang telah terdaftar sebagai wajib pajak, dan yang pernah membayar & menyetor minimal satu kali. Diperoleh 216 responden.Hasil penelitian dari penelitian ini ialah (i) wajib pajak memiliki persepsi setuju atas sosialisasi perpajakan wajib pajak terhadap penerapan TER PPh pasal 21 (ii) wajib pajak memiliki persepsi setuju atas pemahaman peraturan perpajakan wajib pajak terhadap penerapan TER PPh pasal 21 (iii) wajib pajak memiliki persepsi setuju atas kesadaran wajib pajak terhadap penerapan TER PPh pasal 21.
T This study aims to analyze the perceptions of taxpayers by conducting surveys using questionnaires and analyzing the perceptions of these taxpayers regarding the existence of a regulatory change in the Income Tax Law that examines the application of Income Tax Article 21 TER as the basis for calculating income tax. This research uses descriptive methods. The sampling procedure uses purposive sampling technique. The sample and population used in this study are taxpayers who have worked, taxpayers who have been registered as taxpayers, and who have paid & deposited at least once. 216 respondents were obtained.The research results of this study are (i) taxpayers have an agreed perception of the tax socialization of taxpayers on the application of Income Tax Article 21 TER (ii) taxpayers have an agreed perception of the understanding of tax regulations on the application of Income Tax Article 21 TER (iii) taxpayers have an agreed perception of taxpayer awareness of the application of Income Tax Article 21 TER.