Analisis yuridis terhadap pembagian harta waris Almarhum Djaja Tjandra dengan Almarhumah Masri Tansa menurut Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (studi kasus Putusan Nomor 784 K/Pdt/2014)
Nomor Panggil : 2019/I/045
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2019
Pembimbing 1 : Endang Suparsetyani
Subyek : Inheritance law
Kata Kunci : inheritance law, Burgerlijk Wetboek, Almarhum Djaja Tjandra, Almarhumah Masri Tansa.
Saat ini file hanya dapat diakses dari perpustakaan.
Status : Lengkap