Analisis yuridis terhadap permohonan pailit mantan karyawan kepada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
P ermohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh mantan karywan terhadap BUMN karena belum terbayarnya upah dari mantan karyawan, sehingga untuk mendapatkan pelunasaan dari utang tersebut maka diajukanlah permohonan pernyataan pailit. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti mengambuil studi putusan mengenai permohonan pailit Putusan Nomor 04/Pdt.Sus- Pailit/PN.Niaga. Jkt.Pst. (putusan tingkat pertama) serta Putusan Nomor 447 K/Pdt.Sus-Pailit/2016 (putusan tingkat kasasi) dengan pokok permasalahan 1) Apakah para pemohon yang mengajukan permohonan pailit terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sesuai dengan Pasal 2 ayat 5 Undang-Undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang?2) Apakah kewajiban PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)kepada para pemohon merupakan utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih? Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka, penelitian ini bersifat analistis. Adapun penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Setelah dilakukan penelitian ini maka kesimpulanya adalah 1) Permohonan pernyataan pailit oleh mantan karyawan terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah sesuai dengan Pasal 2 Ayat (5) Undang-Undang No37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, 2) kewajiban PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terhadap mantan karyawanya merupakan utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.