Penyimpangan pemanfaatan ruang di Kawasan Sempadan Pantai (studi kasus: Desa Tanjung Pasir)
T anjung Pasir termasuk desa pesisir yang perlu ditetapkan sebagai kawasan sempadan pantai. Kawasan ini masuk ke dalam kawasan perlindungan setempat yang harus ditegakkan fungsinya. Masuknya kegiatan pembangunan di kawasan ini telah mengganggu fungsi perlindungan setempat seperti terjadinya abrasi dan banjir rob. Tujuan penelitian ini adalah teridentifikasinya kegiatan yang mengganggu fungsi kawasan sempadan pantai sebagai area perlindungan setempat di Desa Tanjung Pasir. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus dan desain penelitian cross section dan teknik analisis spasial. Hasil dari penelitian ini adalah terjadi penyimpangan kegiatan tambak pada segmen 1 sebesar 100%, kegiatan pariwisata pada segmen 2 sebesar 40%, pada segmen 3 kegiatan permukiman sebesar 100% dan pada segmen 4 kegiatan pariwisata dan tambak sebesar 100%. Sementara kegiatan berfungsi lindung terdapat pada segmen 2. Jadi, terdapat ketidaksesuaian antara rencana pola ruang dalam RTRW untuk pola penggunaan lahan berfungsi perlindungan setempat dengan pola penggunaan lahan eksisting, yakni kegiatan tambak dan permukiman. Ke dua kegiatan ini telah mengganggu fungsi perlindungan setempat dari kawasan sempadan pantai. Gangguan terjadi pada segmen 1, segmen 3 dan segmen 4, baik pada aspek ekologis maupun sosial ekonomi. Masukan untuk pemerintah daerah adalah perlu adanya peninjauan kembali atas arahan pola ruang di kawasan sempadan pantainya sesuai Peraturan Presiden No 51 tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai.
T anjung Pasir is a coastal village that needs to be established as a coastal setback area. This area is included in the local protected area which must function properly. The entry of development activities in this area has disrupted local protection functions such as abrasion and tidal floods. The purpose of this study is to identify activities that disrupt the function of the coastal setback area as a local protection area in Tanjung Pasir Village. The research method used is descriptive method with a case study approach and cross section research design and spatial analysis techniques. The results of this study are the deviation of embankment in segment 1 by 100%, tourism activities in segment 2 by 40%, in segment 3 of residential activities by 100% and in segment 4 of tourism and embankment by 100%. The protection function is only in segment 2. There is a mismatch between the land use plan in the RTRW for the local protection with the existing land use pattern, namely the embankment and settlement activities. Both of these have disrupted the local protection function of the coastal setback area. Disturbances occur in segment 1, segment 3 and segment 4, both in ecological and socio-economic aspects. Input to the local government is the need for a review of the direction of spatial patterns in the coastal setback area in accordance with Presidential Regulation No. 51 of 2016 about Coastal Setback.