Strategi menangani non performimg financing pada pembiayaan KPR di Bank Syariah A
L aporan Praktek Kerja Lapangan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF), strategi kebijakan pembinaan, penyelamatan dan penyelesaian, serta upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya NPF pada pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sehingga Laporan Praktek Kerja Lapangan ini di beri judul “Strategi Menangani Non Performing Financing pada Pembiayaan KPR Bank Syariah Aâ€Faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah pada KPR di Bank Syariah A terdiri dari faktor internal bank dan nasabah serta faktor eksternal. Kemudian, strategi yang dilakukan bank adalah melakukan pengenalan dini terhadap nasabah, pembinaan on desk dan on site, penyelamatan dengan pola restrukturisasi serta penyelesaian melalui upaya litigasi. Dan upaya pencegahan serta meminimalisir nasabah Non Performing Financing adalah dengan melakukan analisis 6C.
T his field practice report aims to identify factors that causing financing problem or Non Performing Financing (NPF), coaching policy strategy, rescue and settlement, and efforts to prevent and minimize the occurrence of NPF on home ownership financing. So this field practice report titled “Strategy to Handle Non Performing Financing on Home Ownership Financing at Bank Syariah Aâ€.Factors that causing financing problem on home ownership financing at Bank Syariah A are internal factors of banks and customers and external factors. Then, strategy of the bank are doing early recognition of customers, coaching on desk and on site, rescue with restructuring scheme, and settlement through litigation efforts. And efforts to prevent and minimize Non Performing Financing customers is by analyzing 6C.