P
emerintah sebagai penyelenggara negara, berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Hal ini diwujudkan dengan membangun Rumah Sakit Umum milik Pemerintah, salah satunya adalah RSUP Nasional DR. Cipto Mangunkusumo. Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUP Nasional DR. Cipto mangunkusumo membutuhkan perlengkapan administrasi, berupa alat tulis kantor cetak luar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, RSUP Nasional DR. Cipto Mangunkusumo melakukan perjanjian pengadaan barang/jasa melalui metode lelang yang dimenangkan oleh CV. Le Peridien.
Permasalahan yang dibahas adalah bagaimanakah perjanjian yang dibuat berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, apakah isi perjanjian ini telah memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata, serta apakah masalah yang timbul dan upaya penyelesaian dalam pelaksanaan perjanjian ini. Penelitian yang digunakan adalah dengan metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yaitu perjanjian yang dibuat ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan perjanjian nominat berupa perjanjian pemborongan pekerjaan sesuai dengan Pasal 1601 jo Pasal 1601 b KUH Perdata, yang telah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian dalam Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Permasalahan yang timbul adalah adanya kekurangan dalam pemberian spesifikasi contoh barang, yang akhirnya dapat diselesaikan secara musyawarah antara RSUP Nasional DR. Cipto Mangunkusumo dengan CV. Le Peridien.