Analisis yuridis terhadap Putusan Mahkamah Agung yang menerima permohonan kasasi atas putusan bebas dan penerapan kesaksian berantai
D alam penulisan ini, tujuan yang hendak dicapai adalah: 1). Untuk menggambarkan alasan Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi terhadap putusan bebas. 2). Untuk menggambarkan Mahkamah Agung menerapkan kesaksian berantai untuk membuktikan perbuatan terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam perkara pidana. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan data sekunder dan bersifat deskriptif analitis serta dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan logika deduktif. Pertimbangan Mahkamah Agung dalam kasus ini adalah Judex Facti telah salah menerapkan hukum pembuktian, jadi Jaksa/ Penuntut Umum dapat membuktikan bahwa putusan bebas tersebut adalah bebas yang tidak murni. Pertimbangan Mahkamah Agung dalam menerapkan kesaksian berantai adalah meskipun keterangan para saksi lain tidak melihat langsung perbuatan Terdakwa terhadap korban, tetapi para saksi itu menceritakan perbuatan tidak senonoh dari Terdakwa dalam bentuk dan jenis yang sama pada kesempatan lain berupa perbuatan cabul