Hegemoni negara dalam pembebasan tanah untuk kepentingan pembangunan di atas tanah hak ulayat masyarakat hukum adat
T ujuan penelitian sebagai berikut: 1). Menggambarkan bahwa pembebasan tanah untuk kepentingan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di atas tanah hak ulayat masyarakat hukum adat Desa Keliwumbu-Ropa Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak berjalan sebagaimana mestinya. 2). Menggambarkan bahwa pembebasan tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende, perlu melibatkan persetujuan dari masyarakat hukum adat Desa Keliwumbu-Ropa Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai pemegang hak ulayat dan melibatkan peemegang hak milik atas tanah bekas hak milik adat. 3). Menggambarkan bahwa Negara dalam hal ini pemerintah Kabupaten Ende memiliki tanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi terkait dengan pembebasan tanah bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di atas tanah hak ulayat masyarakat hukum adat Keliwumbu. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dan normatif, melalui data primer dan data sekunder, data-data tersebut dianalisis secara kualitatif, sementara kesimpulan memakai metode deduktif. Berdasarkan analisis yang ada: Pembebasan tanah di atas tanah hak ulayat masyarakat hukum adat Keliwumbu untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap yang berjalan tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan menunjukkan adanya praktek Hegemoni Negara. Suatu preseden buruk yang menunjukan kebobrokan aparatur negara dalam mengidentifikasi, mengatur dan menata setiap permasalahan yang timbul dari adanya aktifitas pembangunan di atas tanah hak ulayat masyarakat hukum adat