Ekstensifikasi wajib pajak dan intensifikasi pajak sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak sebagai peningkatan penerimaan pajak pada kpp pratama Serpong
S kripsi ini membahas apakah kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak dan intensifikasi pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Serpong untuk menambah jumlah Wajib Pajak dan memiliki NPWP serta melihat kepatuhan Wajib Pajak terdaftar dalam melaporkan SPT mampu meningkatkan penerimaan pajak. Data diperoleh dengan melakukan observasi langsung ke KPP Pratama Serpong dan wawancara dengan Kepala Seksi dan karyawan dari Seksi Ekstensifikasi, Seksi Pengawasan dan Konsultasi, serta karyawan lainnya di KPP Pratama Serpong. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak berhasil, terlihat dari setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan jumlah Wajib Pajak terdaftar, namun kegiatan intensifikasi pajak belum cukup berhasil untuk meningkatkan penerimaan pajak dikarenakan adanya hambatan Wajib Pajak kurang kooperatif untuk memenuhi kewajiban perpajakannya melaporkan SPT. Disarankan agar KPP Pratama Serpong mampu mengatasi hambatan yang ada agar di masa yang akan datang tidak akan mengganggu pelaksanaan ekstensifikasi Wajib Pajak dan intensifikasi pajak.
T his thesis discusses whether the taxpayer of extensification and intensification of tax by KPP Pratama Serpong to increase the number of taxpayers and have NPWP, and see obedience taxpayers registered in the reported returns could increase tax revenues. Data obtained by direct observation KPP Pratama Serpong and interviews with employees of the Section Head and extensification Section, Section of Supervision and Consultation, as well as other employees in KPP Pratama Serpong. The results of this study indicate that extending activities Taxpayers successful, visible from every year has increased the number of registered taxpayers, but the intensification of tax has not been successful enough to increase tax revenues due to the constraints of less cooperative taxpayers to comply with taxation obligations reported SPT. It is recommended that KPP Pratama Serpong able to overcome the barriers that exist for the foreseeable future will not interfere with the implementation extensification the Taxpayer and the intensification of tax.