Pengaruh perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan prudence akuntansi terhadap nilai perusahaan.
T ujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan prudence akuntansi terhadap nilai perusahaan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021-2023.Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak dan prudence akuntansi memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan, sementara penghindaran pajak memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol dapat menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun, secara simultan perencanaan pajak, penghindaran pajak, prudence akuntansi dan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Kesimpulan dari penelitian yaitu perencanaan pajak dan prudence akuntansi dapat meningkatkan nilai perusahaan secara positif, sedangkan penghindaran pajak cenderung menurunkan nilai perusahaan.
T he purpose of this study was to test and analyse the effect of tax planning, tax avoidance, and accounting prudence on firm value with firm size as the control variable. The sample used in this study is property sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the period 2021-2023.The research method used is panel data regression analysis. The results showed that tax planning and accounting prudence have a significant positive effect on firm value, while tax avoidance has a significant negative effect on firm value. Firm size as a control variable can show a positive and significant influence on firm value. However, simultaneously tax planning, tax avoidance, accounting prudence and firm size have a simultaneous and significant effect on firm value. The conclusion of the study is that tax planning and accounting prudence can positively increase firm value, while tax avoidance tends to reduce firm value.