Analisis perencanaan pajak penghasilan pasal 21 yang menggunakan metode gross basis, nett basis dan metode gross up pada PT ABC
P erencanaan pajak penghasilan Pasal 21 pada PT ABC, sebuah perusahaan dengan banyak pegawai tetap di Indonesia. Perusahaan bertanggung jawab atas pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 pegawai. Diskusi melibatkan perbandingan tiga metode perhitungan pajak: Gross Basis, Nett Basis, dan Metode Gross Up. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa Metode Gross-Up menghasilkan pajak penghasilan yang lebih besar karena tambahan Tunjangan Pajak yang diterima karyawan. Analisis juga menyoroti perbedaan dalam penghasilan bersih yang diterima karyawan dengan masing-masing metode. Selain itu, disarankan agar PT ABC mempertimbangkan penggunaan metode Gross-Up untuk meningkatkan efisiensi pajak perusahaan dan motivasi karyawan. Dengan bantuan dosen pembimbing, penulis berhasil mengatasi kendala dalam pengumpulan data. Kesimpulan dan saran-saran ini memberikan wawasan tentang praktik perpajakan perusahaan di Indonesia dan implikasinya terhadap kesejahteraan karyawan dan efisiensi perusahaan.
T he income tax planning under Article 21 at PT ABC, a company with numerous permanent employees in Indonesia. The company is responsible for deducting, depositing, and reporting the employees\\\' income tax under Article 21. The discussion involves a comparison of three tax calculation methods: Gross Basis, Net Basis, and Gross-Up Method. The calculation results indicate that the Gross-Up Method yields a larger income tax due to the additional Tax Allowance received by employees. The analysis also highlights the differences in net income received by employees with each method. Furthermore, it is suggested that PT ABC consider employing the Gross-Up Method to enhance the company\\\'s tax efficiency and employee motivation. With the guidance of a supervising lecturer, the author successfully overcame data collection challenges. These conclusions and recommendations provide insights into corporate taxation practices in Indonesia and their implications for employee welfare and company efficiency.