DETAIL KOLEKSI

Peranan desain komunikasi visual dalam kampanye memperkenalkan home schooling sebagai pilihan edukasi Jakarta

5.0


Oleh : Karmelia Lidwina Yosmar

Info Katalog

Nomor Panggil : 0018/DKV/2014

Penerbit : FSRD - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2014

Pembimbing 1 : Ganjar Sakri

Pembimbing 2 : Virginia S.

Subyek : Campaigne - Social;Campaigne - School

Kata Kunci : social campaigne, home schooling, education

Status Posting : Published

Status : Tidak Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2013_TA_DKV-09109197_halaman-judul.pdf
2. 2013_TA_DKV_09109197_Bab-1.pdf
3. 2013_TA_DKV_09109197_Bab-2.pdf
4. 2013_TA_DKV_09109197_Bab-3.pdf
5. 2013_TA_DKV_09109197_Bab-4.pdf
6. 2013_TA_DKV_09109197_Bab-5.pdf
7. 2013_TA_DKV_09109197_Bab-6.pdf

D Dalam kehidupan yang dijalani, sering kali kita berjalan secara otomatis seperti robot, menjalani hari-hari yang sudah diprogram mengerjakan hal-hal tertentu sejak pagi hingga malam. Hidup berjalan seperti sebuah gerombolan, mengikuti tren dan arus utama yang berjalan di sekitar. Apa yang ada di masyarakat, kita menerimanya apa adanya sebagai sebuah kebenaran.Begitu pula dengan pendidikan, sebagian besar melihat sekolah sebagai realitas tentang pendidikan. Pendidikan identik dengan bersekolah, sekolah sering dilihat sebagai satu-satunya jalan dan model pendidikan yang akan mengantarkan anak menuju kehidupan yang lebih baik di masa depan. Pertanyaannya : apakah memang demikian? Apakah memang harus seperti itu?Homeschooling adalah model pendidikan saat keluarga memilih menyelenggarakan sendiri dan bertanggung jawab pendidikan anak-anaknya. Homeschooling memiliki asumsi dasar bahwa setiap keluarga memiliki hak untuk besikap kritis terhadap definisi dan sistem eksternal yang ditawarkan kepada keluarga. Negara memiliki kewajiban menyediakan pendidikan untuk warga negaranya. Negara memiliki peran tertentu untuk membangun koridor pendidikan yang harus dijalani warga negaranya. Hak untuk menentukan jenis pendidikan yang sesuai adalah milik keluarga. Sepanjang tidak melanggar hukum Negara, keluarga dan warga Negara memiliki hak menentukan model pendidikan seperti apa yang terbaik untuk diri mereka.Sistem pendidikan di Indonesia mengatur bahwa ada tiga jalur pendidikan yang bisa dijalani anak Indonesia yaitu, formal (sekolah), non-formal dan informal (non-sekolah). Jalur pendidikan non-formal dan informal diakui eksistensinya secara legal, termasuk pengaturannya. Homeschooling adalah pendidikan berbasis keluarga yang masuk dalam jalur pendidikan informal.Dengan memandang homeschooling sebagai sebuah kesempatan untuk melihat pendidikan dengan cara yang berbeda dari sekolah, tantangan besar dalam kampanye ini adalah bagaimana membangun eksistensi homeschooling pada masyarakat sebagai alternatif pendidikan di Indonesia.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?