DETAIL KOLEKSI

Penegakan hukum terhadap praktik iuu fishing oleh kapal run zeng 03 dan run zeng 05 di perairan zee indonesia pada 2024 berdasarkan unclos 1982


Oleh : Thovas Anugerah Iman

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Yulia Fitriliani

Subyek : Economic zones (Law of the sea);Law enforcement - Fishing

Kata Kunci : law enforcement, IUU Fishing, UNCLOS 1982

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000469_Halaman-Judul.pdf 7
2. 2025_SK_SHK_010002000469_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000469_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000469_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000469_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000469_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000469_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000469_Bab-1.pdf 12
9. 2025_SK_SHK_010002000469_Bab-2.pdf 35
10. 2025_SK_SHK_010002000469_Bab-3.pdf 7
11. 2025_SK_SHK_010002000469_Bab-4.pdf 18
12. 2025_SK_SHK_010002000469_Bab-5.pdf 4
13. 2025_SK_SHK_010002000469_Daftar-Pustaka.pdf 6
14. 2025_SK_SHK_010002000469_Lampiran.pdf 1

I Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki wilayah zona ekonomi eksklusif (zee) yang luas dan kaya akan sumber daya perikanan. namun, hal ini juga menjadikan zee indonesia rawan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated (iuu) fishing oleh kapal asing. penelitian ini mengkaji apakah praktik iuu fishing oleh kapal run zeng 03 dan 05 telah melanggar ketentuan unclos 1982, serta apakah penegakan hukum oleh indonesia sudah sesuai dengan konvensi tersebut. metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif dan analisis secara kualitatif. berdasarkan hasil penelitian, praktik iuu fishing oleh kedua kapal tersebut dianggap sebagai illegal dan unreported fishing karena dilakukan tanpa izin dari otoritas indonesia serta tanpa pelaporan hasil tangkapan. selain itu, kedua kapal terbukti melanggar ketentuan unclos 1982, terutama pasal 56, 58, 61, 62, 73, 192, dan 193. indonesia telah menerapkan penegakan hukum melalui penangkapan, penyertaan, dan pengunduhan hukum berdasarkan kewenangan negara pantai. namun, hukuman penjara terhadap nahkoda kapal run zeng 03 oleh pengadilan negeri tual dinilai tidak sejalan dengan pasal 73 ayat (3) unclos 1982 yang tidak memperbolehkan hukuman badan terhadap pelanggaran perikanan di zee. kesimpulan ini menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum nasional dan kewajiban internasional untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum laut internasional.

I Indonesia, as the largest archipelagic country in the world, has a vast exclusive economic zone (eez) and is rich in fishery resources. however, this also makes indonesia\\\'s eez vulnerable to illegal, unreported, and unregulated (iuu) fishing practices by foreign vessels. this study examines whether the iuu fishing practices by the run zeng 03 and 05 vessels have violated the provisions of unclos 1982, and whether law enforcement by indonesia is in accordance with the convention. the method used is normative juridical with descriptive research and qualitative analysis. based on the results of the study, the iuu fishing practices by the two vessels are considered illegal and unreported fishing because they were carried out without permission from indonesian authorities and without reporting the catch. in addition, both vessels were proven to have violated the provisions of unclos 1982, especially articles 56, 58, 61, 62, 73, 192, and 193. indonesia has implemented law enforcement through arrest, inclusion, and legal download based on the authority of the coastal state. however, the prison sentence against the captain of the run zeng 03 ship by the tual district court was deemed inconsistent with article 73 paragraph (3) of unclos 1982 which does not permit corporal punishment for fisheries violations in the eez. this conclusion emphasizes the importance of harmonization between national law and international obligations to maintain compliance with international maritime law.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?