DETAIL KOLEKSI

Peran kantor pertanahan dalam kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan proyek strategis nasional di Kota Bekasi (studi Proyek Tol Becakayu Ruas Kota Bekasi)

5.0


Oleh : Syifana Puspa Negari

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/191

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Endang Pandamdari

Subyek : Land use - Law and legislation;Eminent domain

Kata Kunci : land office, land procurement for development for public interest

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001700433_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001700433_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001700433_Bab-1_Pendahuluan.pdf 14
4. 2021_TA_SHK_010001700433_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 42
5. 2021_TA_SHK_010001700433_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf 9
6. 2021_TA_SHK_010001700433_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf 27
7. 2021_TA_SHK_010001700433_Bab-5_Kesimpulan.pdf 3
8. 2021_TA_SHK_010001700433_Daftar-Pustaka.pdf 3
9. 2021_TA_SHK_010001700433_Lampiran.pdf 6

P Proyek Strategis Nasional ialah proyek yang dilaksanakan Pemerintah dengan urgensi yang tinggi, dan perlu direalisasikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kota Bekasi merupakan kota yang juga dilintasi Proyek Strategis Nasional, salah satunya ialah Proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Sehingga menjadikan penulis untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan rumusan pemasalahan tentang apakah pembangunan Proyek Strategis Nasional di Kota Bekasi (Proyek Tol Becakayu ruas Kota Bekasi) merupakan pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan bagaimana peran Kantor Pertanahan dalam Pengadaan Tanah bagi pembangunan proyek tersebut. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif, dengan sifat penelitian deksriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Peneliaitan dilakukan secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan logika deduktif. Penelitian menyatakan bahwa Proyek Tol Becakayu merupakan proyek kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, namun dalam tahap pelaksanaan terjadi permasalahan yang mempengaruhi keberlanjutan menyelesaikan proyek. Kesimpulan dari penulisan tersebut menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan proyek kepentingan umum, dan Kantor Pertanahan berperan sebagai pelaksana dalam kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan Proyek Tol Becakayu ruas Kota Bekasi.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?