Tinjauan Yuridis Mengenai Asas Sederhana Pendaftaran Tanah Secara Elektronik (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kota Tangerang)
P Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya inovasi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pendaftaran tanah, yang diikuti dengan pembentukan peraturan yang melandasi adanya program pendaftaran tanah secara elektronik,dengan permasalahan apakah asas sederhana pendaftaran tanah secara elektronik di kantor pertanahan Kota Tangerang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bagaimana penyelesaian hukum jika terdapat kendala hukum dalam pendaftaran tanah secara elektronik di kantor pertanahan kota Tangerang dan Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan sifat penelitain deskriptif analisis. Untuk memperoleh data data skunder dilakukan studi kepustakaan. Data dianalisis dengan kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan penelitian ini adalah asas sederhana dalam pendaftaran tanah secara elektronik belum sepenuhnya terpenuhi dikarenakan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik waktu dan kepengurusannya masih belum stabil kadang pengurusannya cepat kadang juga lama. Kendala yang dialami dalam pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik dan berdampak pada hukum yaitu sering terkadi adanya ketidak sesuaian data yang diberikan kepada PPAT dengan data yang ada di Kantor Pertahanan yang berakibat pada kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang bersangkutan dan untuk penyelesaiannya PPAT menyarankan untuk melakukan validasi sertifikat yang dibawa terlebih dahulu oleh kantor PPAT ke BPN dengan menyocokan sertifikat dengan buku tanah.