Perencanaan : teknis operasional pengelolaan sampah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau
K Kecamatan Bangko merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilirdengan luas wilayah 475,26 Km2 . Jumlah timbulan sampah pada Kecamatan Bangkobelum diimbangi dengan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang belum memadai sehingga tingkat pelayanan sampah masih rendah yaitu sebesar 45% sehingga direncanakan target tingkat pelayanan pada akhir perencanaan sebesar 76%. Pengambilan data pada perencanaan ini menggunakan metode SNI 19-3964-1994 mengenai metode pengambilan data pada perencanaa teknis operasional pengelolaan sampah di Kecamatan Bangko dan dilakukan pengambilan sampel yang menggunakan metode stratisfied random sampling.Berdasarkan hasil analisa laju timbulan sampah pada Kecamatan Bangko sebesar 2,3 l/orang/hari dengan jumlah penduduk sebanyak 80701 jiwa, penyumbang sampah terbesar yaitu sampah organik sebesar 78% sedangkan sampah anorganik sebesar 22% lalu sampah organik dilakukan pengolahan berupa pengomposan di rumah kompos Bagansiapiapi dan sampah anorganik tidak ada pengolahan sehingga perlu diadakan pengolahan sampah anorganik agar sesuai dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir No.93 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Tahap perencanaan ini terdiri dari jangka pendek (2021-2023) jangka menengah (2024-2027) dan jangka panjang (2028-2031). Direncanakan pewadahan terpisah dengan 2 wadah yang berukuran 40 L untuk sampah. organik dan anorganik dengan menggunakan Pola Individual Langsung dan Komunal Langsung. Rencana Anggaran Biaya meliputi biaya investasi, operasional dan Pemeliharaan dengan total biaya sebesar Rp.7.994.172.000. alternatif yang terpilih adalah alternatif I yaitu memiliki anggaran biaya yang lebih ekonomis akan tetapi pengurangan sampah yang tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan alternatif II dan selaras dengan perencanaan daerah di Kecamatan Bangko
B Bangko District is one of the sub-districts in Rokan Hilir Regency with an area of475.26 Km2. The amount of waste generated in Bangko District has not been matched byinadequate waste management facilities and infrastructure so that the level of waste serviceis still low at 45% so that the planned target level of service at the end of planning is 76%.Data collection in this plan used the SNI 19-3964-1994 method regarding the method ofdata collection on the technical planning of waste management operations in BangkoDistrict and sampling was carried out using the stratified random sampling method. Basedon the results of the analysis of the rate of waste generation in Bangko District of 2.3l/person/day with a population of 80701 people, the largest contributor to waste is organicwaste by 78% while inorganic waste is 22%, then organic waste is processed in the formof composting in a compost house. Bagansiapiapi and inorganic waste have no processing,so it is necessary to organize inorganic waste processing in order to comply with RokanHilir Regent Regulation No. 93 of 2018 concerning Policies and Strategies in theManagement of Household Waste and Similar Household Waste. This planning stageconsists of short term (2021-2023), medium term (2024-2027) and long term (2028-2031).It is planned to separate containers with 2 containers measuring 40 L for organic andinorganic waste using Direct Individual and Direct Communal Patterns. The Budget Planincludes investment, operational and maintenance costs with a total cost ofRp.7,994,172,000. the chosen alternative is alternative I, which has a more economicalbudget but the reduction in waste is not too significant compared to alternative II and is inline with regional planning in Bangko District.