DETAIL KOLEKSI

Penerapan pendekatan rule of reason terhadap kasus kartel industri otomotif Yamaha-Honda pada motor jenis Skuter Matik 110-125 cc (studi putusan No.04/KPPU-I/2016)

1.0


Oleh : Pepi Ariwidagdo

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/II/120

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : A. M. Tri Anggraini

Subyek : Monopolies - Law and legislation

Kata Kunci : cartel, rule of reason, automotive industry

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_010001410005_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_HK_010001410005_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2018_TA_HK_010001410005_Bab-1_Pendahuluan.pdf 13
4. 2018_TA_HK_010001410005_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 32
5. 2018_TA_HK_010001410005_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2018_TA_HK_010001410005_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2018_TA_HK_010001410005_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2018_TA_HK_010001410005_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2018_TA_HK_010001410005_Lampiran.pdf

Y Yamaha dan Honda menjadi produsen terbesar motor skutik dimana kedua perusahaan tersebut berhasil memiliki market share sebesar 97% dimana Honda sebagai produsen terbesar menguasai lebih dari 75%. Kondisi pasar oligopoli memungkinkan kedua perusahaan tersebut melakukan kartel industry otomotif di jenis skuter matik 110- 125 cc. KPPU sejak tahun 2014 telah melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap dugaan kartel tersebut. Pokok permasalahan yang ada adalah hal-hal apa sajakah yang harus dibuktikan oleh KPPU guna menemukan adanya kartel pada kasus Yamaha-Honda? dan bagaimanakah penerapan pendekatan rule of reason dalam perkara kartel pada kasus Yamaha Honda? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif adapun pendekatan konseptual menggunakan data-data sekunder dimana lebih mengedepankan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dilakukan dengan studi pustaka yang komprehensif dan mendalam, analisa dilakukan secara kualitatif disertai penarikan kesimpulan berdasarkan logika deduktif. KPPU telah memberikan bukti-bukti yang menunjukkan adanya indikasi kartel pada kasus ini. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti surat elektronik (email) menunjukkan terjadinya kesepakatan antara Presiden Direktur Yamaha dan Honda untuk melakukan tindakan kartel yang merugikan konsumen. Putusan KPPU Nomor:04/KPPU-I/2016 telah memenuhi unsur-unsur yang terkandung di Pasal 11 UU No.5 Tahun 1999. Pendekatan Rule of Reason digunakan oleh KPPU dengan adanya investigasi yang mendalam disertai analisis ekonomi dan dampak dari perjanjian kartel terhadap persaingan usaha.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?