Tinjauan yuridis pertanggungjawaban pidana tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anggota militer (studi Putusan MA Nomor 118 K/MIL/2016)
S Semakin luas ruang lingkup kejahatan yang terjadi di Indonesia maka diperlukan juga pengaturan khusus berguna untuk memberikan efek jera dan juga perlindungan bagi yang melakukan kejahatan maupun sebagai korban, dimana kejahatan yang dilakukan diluar dari peraturan KUHP. Kejahatan yang dilakukan atau terjadi diluar KUHP disebut dengan kejahatan luar biasa, salah satunya adalah narkotika. Tindak pidana narkotika diperlukan pengaturan khusus dimana para pengguna terlebih yang menggunakan adalah salah satu anggota militer yang menggunakan narkoba bukan untuk sebagai kesehatan . Permasalahan yang diangkat adalah 1) Apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana? 2)Bagaimana pertimbangan dan putusan hakim dalam kasus putusan MA No.118 K/MIL/2016 ?. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan. Data sekunder analitis secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan secara logika deduktif. Kesimpulan peneliti perbuatan terdakwa (1) memenuhi rumusan unsur-unsur Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (2) dihukum sesuai dengan yang didakwakan.