Analisis yuridis terhadap penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum pada perumahan Sudirman Indah Kabupaten Tangerang
P Pengembang perumahan diwajibkan membangun rumah serta prasarana, sarana dan utilitas umum. Permasalahan dalam skripsi ini membahas mengenai bagaimana kesesuaiaan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum dalam perumahan dan kendala apa saja yang dihadapi PT.Dwiputra Suryamahkota dalam penyediaan PSU di Perumahan Sudirman Indah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan tipe normatif yang bersifat deskriptif dan jenis data menggunakan data primer dan sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Pembahasan penelitian menunjukkan bahwa penyediaan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum dalam perumahan Sudirman Indah belum memenuhi kesesuaian berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2011. Kendala yang dihadapi PT.Dwiputra Suryamahkota bahwa tidak dapat menyediakan jaringan air bersih karena permukaan tanah yang tinggi dan tingkat kesuburan tanah yang kurang. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa penyediaan PSU yang dilakukan oleh pengembang perumahan belum memenuhi kesesuaian penyediaan PSU ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman karena besarnya biaya dalam pembangunan PSU. Saran yang diberikan oleh Penulis adalah pengembang harus lebih memperhatikan pembangunan PSU serta Pemerintah harus melaksanaakan pengawasan lebih terhadap pembangunan penyelenggaraan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan.