Peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam pencegahan perdagangan perempuan dan anak di Indonesia berdasarkan hukum hak asasi manusia Indonesia
T Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan latar belakang terjadinya perdagangan perempuan dan anak di Indonesia, bagaimana pengaturan terhadap perlindungan HAM (kaum perempuan dan anak), dan bagaimana peran pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mencegah perdagangan perempuan dan anak di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normative atau yuridis normatif, dan menggunakan data sekunder sebagai data utamanya, dan dianalisis secara kualitatif . Kesimpulan penelitian ini adalah latar belakang terjadinya perdagangan perempuan dan anak di Indonesia antara lain: kemiskinan, pendidikan rendah, pengangguran, migrasi ke luar desa dan luar negeri, dll. Pengaturan terhadap perlindungan kaum perempuan dan anak antara lain: UU no. 39 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2000, UU no. 7 Tahun 1984, Keppres No. 36 Tahun 1990. Peranan pemerintah melalui Kementrian PP & PA dalam mencegah perdagangan perempuan dan anak di Indonesia, menerbitkan kebijakan dan peraturan terkait serta menyediakan wadah koordinasi nasional dengan seluruh lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.