Strategi meningkatkan kualitas pelayanan nasabah melalui digitalisasi produk jemput ib maslahah di Bank Jabar Banten kantor cabang pembantu (kcp) Tangerang
L Laporan ini bertujuan untuk mengetahui strategi meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah melalui digitalisasi dari produk jemput iB Maslahah serta mekanisme dari produk tersebut di Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tangerang. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Hasil dari laporan ini menunjukkan bahwa Produk Layanan Jemput iB Maslahah adalah suatu bentuk layanan yang diberikan oleh Bank Jabar Banten Syariah untuk memenuhi kebutuhan calon nasabah dengan cara mendatangi langsung tempat calon nasabah. Layananjemput maslahah bertujuan untuk memberikan akses keuangan yang lebih mudah, murah dan aman bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bank Jabar Banten Syariah. Terbukti sejak diluncurkannnya layanan ini pada tahun 2013, jumlah penabung meningkat secara signifikan sebesar 136,5% penabung Wadiah pada tahun 2015, namun sejak tahun 2016 jumlah penabung tidak meningkat secara signifikan yaitu hanya sebesar 30,2% penabung Wadiah dan 10,9% penabung Mudharabah. Pada tahun 2018 jumlah penabung menurun sebesar 12,9% penabung Wadiah dan 2,7% penabung Mudharabah.
T This report aims to find out the strategy to improve the quality of service to customers through digitization of the pick-up product iB Maslahah and the mechanism of the product at Bank Jabar Banten Syariah Tangerang Branch Office (KCP) Tangerang. Collecting data and information is done through literature studies, documentation and interviews. The results of this report indicate that the iB Maslahah Pickup Service Product is a form of service provided by Bank Jabar Banten Syariah to meet the needs of prospective customers by visiting theprospective customer directly. Maslahah pick-up service aims to provide easier, cheaper and safer financial access for the community in order to increase the amount of Third Party Funds (TPF) in Bank Jabar Banten Syariah. Evident since the launch of this service in 2013, the number of savers increased significantly by 136.5% of Wadiah savers in 2015, but since 2016 the number of savers has not increased significantly, which is only 30.2% of Wadiah savers and 10.9% of savers Mudharabah. In 2018 the number of savers decreased by 12.9% for Wadiah savers and 2.7% for Mudharabah savers.