DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis terhadap kepemilikan tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta bagi WNI keturunan Tionghoa


Oleh : Calvin F.P. Suharto

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/I/135

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Endang Pandamdari

Subyek : Land tenure - Law and legislation;Ethnic relations -- Law and legislation

Kata Kunci : land ownership for citizens, normative law, local culture, Tionghoa.

Status Posting : In Pres

Status : Lengkap

H Hak milik merupakan hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Adapun subyek hak milik adalah Warga Negara Indonesia. Beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini, adalah sebagai berikut: 1). Apakah kepemilikan tanah bagi warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah sesuai dengan hukum tanah nasional? 2). Bagaimana kendala yang ditemukan dalam praktek sehingga warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa tidak dapat memiliki tanah dengan status hak milik?. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan: (1). Kepemilikan tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak sesuai dengan hukum tanah nasional, karena pemerintah DIY mempunyai regulasi sendiri dalam penyelenggaraan dan kewenangan dalam urusan keistimewaan haruslah didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keberpihakan kepada rakyat terhadap pemberian untuk mengatur pengelolaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan Undang-undang Keistimewaan No. 12 Tahun 2013. (2) Dalam penggurusan kepemilikan tanah hak milik ditemukan dalam praktek bahwa Pemda membatasi mengenai kepemilikan hak milik atas tanah antara WNI dengan WNI keturunan (Tionghoa) sehingga muncul perlakuan tidak adil yang membeda-bedakan dalam perolehan tanah hak milik di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?