DETAIL KOLEKSI

Kajian kecamatan Cikupa sebagai pusat kegiatan lokal (pkl) di kabupaten Tangerang

3.5


Oleh : Rizky Aristantya Lubis

Info Katalog

Penerbit : FALTL - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2016

Pembimbing 1 : Aidid A. Gafar

Pembimbing 2 : Rahel Situmorang

Subyek : Center of local activities;Industry

Kata Kunci : pusat kegiatan lokal (pkl), urban areas.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2016_TA_PW_08311025_Halaman-judul.pdf
2. 2016_TA_PW_08311025_Bab-1.pdf
3. 2016_TA_PW_08311025_Bab-2.pdf
4. 2016_TA_PW_08311025_Bab-3.pdf
5. 2016_TA_PW_08311025_Bab-4.pdf
6. 2016_TA_PW_08311025_Bab-5.pdf
7. 2016_TA_PW_08311025_Bab-6.pdf
8. 2016_TA_PW_08311025_Daftar-pustaka.pdf

K Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Dalam RTRW Kabupaten Tangerang Tahun 2011 – 2031 Kabupaten Tangerang mempunyai banyak potensi pengembangan wilayah. Berdasarkan Potensi tersebut, tujuan dari penyusunan RTRW Kabupaten Tangeran Tahun 2011 – 2031 ditetapkan untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang sebagai Pusat Kegiatan Industri, pemukiman, dan pengembangan kawasan perkotaan baru. Dalam struktur ruang Kabupaten Tangerang disebutkan bahwa Kecamatan Cikupa merupakan salah satu Pusat Kegiatan Lokal promosi (PKLp) yang berdasarkan fungsi dan perannya sudah bisa disejajarkan dengan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang ada. Berdasarkan PP No. 26 Tahun 2008 Pusat Kegiatan Lokal (PKL) merupakan Kawasan Perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau kota atau beberapa kecamatan. Di Kabupaten Tangerang sudah terdapat dua kecamatan yang sudah menjadi Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yaitu Kecamatan Tigaraksa yang juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kronjo yang berada di sebelah utara Kabupaten Tangerang dengan fungsi kawasan perkotaan sebagai pertanian.

S Sub- Province of Tangerang is a part of Banten Province. From the regulation of RTRW sub- province of Tangerang year 2011 – 2031 this region has a lot of potential for development area. Based on that potential, the purpose of making this regulation of RTRW sub- province of Tangerang year 2011 – 2031 was to create sub-province of Tangerang as the center of industrial activity, settlement, and the development of new urban areas. Cikupa region is one of sub- provinve of Tangerang. As mentioned fromthe structure space sub-province of Tangerang, Cikupa region is one of Pusat Kegiatan Lokal promosi (PKLp) which is based on the functions and roles have been aligned with the Pusat Kegiatan Lokal (PKL) in subprovince of Tangerang. Based on PP 26 Year 2008, Pusat Kegiatan Lokal (PKL) is an urban area that have a function to serve activities in scale subprovince or several region. In sub-province of Tangerang there are already two region that has become Pusat Kegiatan Lokal (PKL) which is Tigaraksaregion who also serves as the central government for sub-province of Tangerang and Kronjo regioan that located in the northern region of subprovince of Tangerang who have the function of urban areas as agricultural space.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?