DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis pelaksanaan pembiayaan syariah musyarakah pada ocbc-nisp syariah (studi kasus putusan tinggi agama nomor 128/pdt.g/2022/pta.mtr)


Oleh : Kautsar Alwi Pradipta

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Siti Nurbaiti

Kata Kunci : Banking; Islamic Financing; Musyarakah Mutanaqisah; Auction.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000113_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2025_SK_SHK_010002000113_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000113_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000113_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000113_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000113_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000113_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000113_Bab-1.pdf 12
9. 2025_SK_SHK_010002000113_Bab-2.pdf 19
10. 2025_SK_SHK_010002000113_Bab-3.pdf 15
11. 2025_SK_SHK_010002000113_Bab-4.pdf 24
12. 2025_SK_SHK_010002000113_Bab-5.pdf 2
13. 2025_SK_SHK_010002000113_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2025_SK_SHK_010002000113_Lampiran.pdf 1

D Dalam penelitian hukum ini, penulis tertarik untuk meneliti terkait pelaksanaan pembiayaan dengan akadmusyarakah mutanaqisah pada Bank OCBC NISP Syariah Mataram yang bermasalah antara bank dandebitur. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pengaturan akad musyarakah dalampembiayaan syariah, serta Apakah Putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor 128/Pdt.G/2022/PA.Mtr.sudah sesuai dengan ketentuan bank syariah. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitiannormatif, yang dilakukan dengan mengumpulkan sumber-sumber hukum primer, sumber-sumber hukumsekunder, dan sumber-sumber hukum tersier, serta menganalisis data secara kualitatif dan menarikkesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian Bank OCBC NISP SyariahMataram harus menjalanjankan fungsinya sebagai penyalur dana pada produk pembiayaan berdasarkanFatwa DSN-MUI No.05/DSN-MUI/IV/2000, serta Bank OCBC NISP Syariah Mataram tidak sah dalammelaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan tanah atau rumah, karena tidak memberi pemberitahuankepada debitur dan melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan. Penulisan ini menyimpulkan bahwaBank OCBC NISP Syariah Mataram telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuanperbankan syariah dalam eksekusi hak tanggungan terhadap Sigid Wisnu Hernawan selaku debitur, karenaprosedur yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan tidakdiikuti. Selain itu, dalam kasus ini, majelis hakim tingkat banding tidak mempertimbangkan keabsahanlelang eksekusi hak tanggungan tersebut.

A Amicus Curiae Analisis Yuridis Pelaksanaan Pembiayaan Syariah Musyarakah PadaOCBC-NISP Syariah (Studi Kasus Putusan Tinggi Agama Nomor128/Pdt.G/2022/PTA.MTR)Pradipta, Nurbaitie-ISSN 2715-4998,Volume xxx, Nomor xxx, halaman xxx-yyy, Bulan, TahunDOI: xxx/xxxx/xxxxx1Analisis Yuridis Pelaksanaan Pembiayaan Syariah MusyarakahPada OCBC-NISP Syariah (Studi Kasus Putusan Tinggi AgamaNomor 128/Pdt.G/2022/PTA.MTR)Legal Analysis of the Implementation of Musyarakah IslamicFinancing at OCBC-NISP Syariah (Case Study of the ReligiousCourt of Appeal Decision Number 128/Pdt.G/2022/PTA.MTR)Kautsar Alwi Pradipta1, Siti Nurbaiti2.Program Sarjana Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta,Indonesia.Sejarah ArtikelDiterimaX Month 20YYRevisiXA Month 20YYDisetujuiXB Month 20YYTerbit OnlineXB Month 20YY*PenulisKoresponden:nama@trisakti.ac.idAbstrakDalam penelitian hukum ini, penulis tertarik untuk meneliti terkait pelaksanaan pembiayaan dengan akadmusyarakah mutanaqisah pada Bank OCBC NISP Syariah Mataram yang bermasalah antara bank dandebitur. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pengaturan akad musyarakah dalampembiayaan syariah, serta Apakah Putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor 128/Pdt.G/2022/PA.Mtr.sudah sesuai dengan ketentuan bank syariah. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitiannormatif, yang dilakukan dengan mengumpulkan sumber-sumber hukum primer, sumber-sumber hukumsekunder, dan sumber-sumber hukum tersier, serta menganalisis data secara kualitatif dan menarikkesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian Bank OCBC NISP SyariahMataram harus menjalanjankan fungsinya sebagai penyalur dana pada produk pembiayaan berdasarkanFatwa DSN-MUI No.05/DSN-MUI/IV/2000, serta Bank OCBC NISP Syariah Mataram tidak sah dalammelaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan tanah atau rumah, karena tidak memberi pemberitahuankepada debitur dan melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan. Penulisan ini menyimpulkan bahwaBank OCBC NISP Syariah Mataram telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuanperbankan syariah dalam eksekusi hak tanggungan terhadap Sigid Wisnu Hernawan selaku debitur, karenaprosedur yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan tidakdiikuti. Selain itu, dalam kasus ini, majelis hakim tingkat banding tidak mempertimbangkan keabsahanlelang eksekusi hak tanggungan tersebut.Kata kunci: Perbankan; Pembiayaan Syariah; Musyarakah Mutanaqisah; Lelang.AbstractIn this legal research, the author is interested in examining the implementation of musyarakahmutanaqisah financing at OCBC NISP Syariah Bank Mataram, which involves a dispute between the bankand the debtor. The issues in this research are: How is the **musyarakah** contract regulated in Islamicfinancing, and whether the Mataram Religious Court Decision Number 128/Pdt.G/2022/PA.Mtr. is inaccordance with Islamic banking regulations. The legal research method used is normative research,which involves collecting primary legal sources, secondary legal sources, and tertiary legal sources, aswell as analyzing the data qualitatively and drawing conclusions using deductive reasoning. Based on theresearch findings, OCBC NISP Syariah Bank Mataram must carry out its function as a fund distributor or financing products based on Fatwa DSN-MUI No. 05/DSN-MUI/IV/2000. Furthermore, OCBC NISPSyariah Bank Mataram’s execution of the collateral auction on the land or house is not valid because thebank did not notify the debtor and carried out the execution without a court decision. This writingconcludes that OCBC NISP Syariah Bank Mataram has acted contrary to the provisions of Islamic bankingregulations in executing the collateral against Sigid Wisnu Hermawan as the debtor, as the proceduresoutlined in Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights were not followed. Moreover, in this case,the appellate court panel did not consider the validity of the collateral execution auction.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?