Pemenuhan hak asasi manusia terhadap penyandang disabilitas mental dalam memperoleh pendidikan oleh pemerintah daerah (studi di kota kabanjahe, sumatera utara)
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Tri Sulistyowati
Kata Kunci : Regional Autonomy, Education, People with Mental Disabilities, Role of Regional Government
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2025_SK_SHK_010002100408_Halaman-Judul.pdf | 9 | |
2. | 2025_SK_SHK_010002100408_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
3. | 2025_SK_SHK_010002100408_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
4. | 2025_SK_SHK_010002100408_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
5. | 2025_SK_SHK_010002100408_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
6. | 2025_SK_SHK_010002100408_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
7. | 2025_SK_SHK_010002100408_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
8. | 2025_SK_SHK_010002100408_Bab-1.pdf | 19 | |
9. | 2025_SK_SHK_010002100408_Bab-2.pdf | 37 |
|
10. | 2025_SK_SHK_010002100408_Bab-3.pdf | 21 |
|
11. | 2025_SK_SHK_010002100408_Bab-4.pdf | 16 |
|
12. | 2025_SK_SHK_010002100408_Bab-5.pdf | 4 | |
13. | 2025_SK_SHK_010002100408_Daftar-Pustaka.pdf | 8 | |
14. | 2025_SK_SHK_010002100408_Lampiran.pdf | 8 |
|
( (E) Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir. Sifatnya yang mendasar mengharuskan penghormatan terhadapnya dalam setiap aspek kehidupan. Penelitian ini menyoroti permasalahan krusial terkait upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kabanjahe dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas mental di bidang pendidikan dan apakah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kabanjahe dalam memenuhi hak penyandang disabilitas mental di bidang pendidikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif, bertujuan untuk menganalisis dan menggambarkan kondisi hukum terkait. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yang dianalisis secara kualitatif, dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif, yaitu dari prinsip-prinsip umum menuju kesimpulan yang spesifik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Kabanjahe telah melakukan upaya-upaya dengan melalui pendekatan pendidikan inklusif di beberapa sekolah umum. Meskipun demikian, berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur tentang kewajiban penyelenggaraan pendidikan inklusif, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Kabanjahe tersebut dinilai belum sepenuhnya optimal dan belum memenuhi standar yang diharapkan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya percepatan pembentukan Peraturan Daerah dan peningkatan implementasi pendidikan inklusif yang komprehensif di Kota Kabanjahe
H Human rights are basic rights that are inherent in humans from birth. Its fundamental nature necessitates respecting it in every aspect of life. This research highlights crucial issues related to the efforts made by the Kabanjahe City Government to fulfill the rights of people with mental disabilities in the field of education and whether the efforts made by the Kabanjahe City Government to fulfill the rights of people with mental disabilities in the education sector are in accordance with Law Number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities. This research uses normative legal research methods with a descriptive nature, aiming to analyze and describe related legal conditions. The data used is secondary data which is analyzed qualitatively, with conclusions drawn using a deductive method, namely from general principles to specific conclusions. The results of the research show that the Regional Government of Kabanjahe City has made efforts to use an inclusive education approach in several public schools. However, based on Article 41 paragraph (1) of Law Number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities which regulates the obligation to provide inclusive education, the efforts made by the Regional Government of Kabanjahe City are considered not yet fully optimal and do not meet the expected standards. This research recommends the need to accelerate the formation of Regional Regulations and increase the implementation of comprehensive inclusive education in Kabanjahe City