Pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Tahun Anggaran 2017
Nomor Panggil : 2018/II/082
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2018
Pembimbing 1 : Endang Suparsetyani
Subyek : Land tenure - Law and legislation;Land titles - Law and legislation
Kata Kunci : land registration, complete systematic
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2018_TA_HK_010001400358_Halaman-Judul.pdf | 8 | |
2. | 2018_TA_HK_010001400358_Lembar-Pengesahan.pdf | 4 | |
3. | 2018_TA_HK_010001400358_Bab-1_Pendahuluan.pdf | 15 | |
4. | 2018_TA_HK_010001400358_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf |
|
|
5. | 2018_TA_HK_010001400358_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf |
|
|
6. | 2018_TA_HK_010001400358_Bab-4_Pembahasan.pdf |
|
|
7. | 2018_TA_HK_010001400358_Bab-5_Penutup.pdf |
|
|
8. | 2018_TA_HK_010001400358_Daftar-Pustaka.pdf | 2 | |
9. | 2018_TA_HK_010001400358_Lampiran.pdf |
|
P Pendaftaran tanah mempunyai tujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah bagi kepentingan pemegang haknya. Pendaftaran tanah sistematis melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Tahun Anggaran 2017 menggunakan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Permasalahannya adalah bagaimana kegiatan pendaftaran tanah secara sistematis melalui program PTSL di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Tahun Anggaran 2017, kendala apa yang dihadapi selama kegiatan berlangsung dan solusi apa yang ditempuh untuk mengatasi kendala yang timbul. Untuk menjawab permasalahan tersebut metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan bahan kepustakaan yang ada, yang dianalisis secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan dengan menggunakan logika deduktif. Kegiatan program PTSL di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Tahun Anggaran 2017 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendala-kendala dalam pendaftaran tanah melalui kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2017 adalah 1) masyarakat tingkat kesadaran hukum tanahnya masih rendah 2) subyek hak tidak hadir atau tidak diketahui. Solusi yang ditempuh adalah 1) penyuluhan kepada masyarakat 2) dibuatkan surat undangan untuk seluruh subyek hak yang tidak hadir.