DETAIL KOLEKSI

Kewenangan Pemerintah Kota Bogor dalam pengendalian, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol


Oleh : Siti Nur Rizqiah

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Ninuk Wijiningsih

Subyek : Liquor laws - Government

Kata Kunci : autonomy law, regional government role, alcoholic beverages

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000317_Halaman-Judul.pdf 4
2. 2025_SK_SHK_010002000317_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000317_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000317_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000317_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000317_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000317_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000317_Bab-1.pdf
9. 2025_SK_SHK_010002000317_Bab-2.pdf 31
10. 2025_SK_SHK_010002000317_Bab-3.pdf 15
11. 2025_SK_SHK_010002000317_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002000317_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010002000317_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010002000317_Lampiran.pdf

M Minuman beralkohol memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat yang dapat mengancam keharmonisan keluarga dan lingkungan. Adapun untuk memperoleh minuman beralkohol tidak hanya dapat diakses oleh orang dewasa saja, tetapi remaja yang masih bersekolah mampu mengkonsumsi minuman tersebut karena penjualan yang dilakukan secara bebas. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan regulasi yang tegas dan efektif. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol, pemerintah daerah kota bogor memiliki kewenangan untuk mengatur terkait proses pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol di kota bogor. Permasalahan penelitian ini adalah apakah pemerintah kota bogor dalam melaksanakan kewenangannya mengendalikan peredaran minuman beralkohol telah sesuai dengan peraturan wali kota bogor nomor 121 tahun 2022, dan bagaimana upaya pemerintah kota bogor dalam menerapkan sanksi pelanggaran pada peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder sebagai data utamanya, di analisis secara kualitatif, dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan penelitian ini adalah pemerintah kota bogor khususnya dalam melakukan pengendalian peredaran minuman beralkohol telah berupaya dalam menjalankan kewenangannya untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang ada di kota bogor, tetapi belum mencapai hasil yang sesuai dalam teknis penyelenggaraannya. Ditemukan beragam pelanggaran terkait praktik penjualan hingga izin secata ilegal dan hambatan dalam menerapkan sanksi yang dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar. Pemerintah kota Bogor perlu mengambil langkah-langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan pengendalian peredaran minuman beralkohol serta edukasi kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi minuman beralkohol secara bebas.

A Alcoholic beverages have a significant impact on health, safety, and public order which can threaten family and environmental harmony. Obtaining alcoholic beverages is not only accessible to adults, but teenagers who are still in school are able to consume these beverages because sales are carried out freely. Therefore, its management requires strict and effective regulations. Based on Bogor Mayor Regulation Number 121 of 2022 regarding Control and Supervision of the Distribution of Alcoholic Beverages, the Bogor City Regional Government has the authority to regulate the process of supervision and control of the distribution of alcoholic beverages in Bogor City. The problem of this research is whether the Bogor City Government in exercising its authority to control the distribution of alcohol beverages is in accordance with Bogor Mayor Regulation itself, and how the Bogor City Government\\\'s efforts are in implementing sanctions for violations of the distribution of alcoholic beverages in Bogor City. This research is based on descriptive type, using secondary data as its main data, analyzed qualitatively, and drawing conclusions deductively. The conclusion of this study is that the Bogor City Government, especially in controlling the circulation of alcoholic beverages in Bogor City, but has not achieved appropriate results in its technical implementation. Various violations were founded. The bogor city government needs to take more effective steps to improve control of the circulation of alcohol beverages and educate the public about the dangers of consuming alcoholic beverages freely.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?