Analisis pengaruh desentralisasi fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah : tahun ke 1
D Desentralisasi fiskal merupakan kajian menarik terutama dalam konteks Indonesia sebagai Negara yang mengubah pola kekuasaan dari sentralistik menuju desentralisasi. Beberapa kajian tentang desentralisasi fiskal di berbagai Negara sudah dilakukan, namun kesimpulan akhirnya masih menimbulkan perdebatan, terutama yang berkaitan erat dengan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi. Negara maju seperti Amerika Serikat juga melakukan desentralisasi fiskal, sementara China yang merupakan Negara yang sedang membangun juga melakukannya. Bahkan Pakistan yang tergolong Negara yang relative belum majupun melakukan desentralisasi fiskal dan berdampak positif bagi pertumbuhan. Indonesia sudah mengawali desentralisasi fiskal semenjak bergantinya pemerintahan orde baru menjadi orde reformasi. Disahkannya UU No. 22 dan UU No. 25 tahun 1999 merupakan landasan dimulainya desentralisasi fiskal di Indonesia. Pelaksanaan riil dari desentralisasi fiskal di Indonesia dimulai sejak tanggal 1 Januari 2001. Diharapkan dengan adanya desentralisasi fiskal maka hasil-hasil pembangunan ekonomi di setiap daerah dan antar daerah akan dapat tumbuh lebih merata. Hasil kajian Bank Dunia pada tahun 2007 menemukan bahwa desentralisasi fiskal di Indonesia masih terdapat beberapa sisi yang kurang tepat sasaran. Dana Alokasi Umum yang semestinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah, ternyata terdapat proporsi tertentu yang penggunannya untuk memenuhi belanja pegawai daerah salah satunya berupa gaji. Kajian yang akan dilakukan dalam studi ini adalah ingin melihat dan menganalisis pengaruh desentralisasi fiskal di Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi daerah terutama tingkat provinsi tahun 2001-2012. Adapun model estimasi yang digunakan dalam penelitian ini mengacu kepada model Xie et al (1998) yang juga digunakan oleh Akai dan Sakata (2002). Penelitian ini diharapkan mampu memberikan prediksi yang lebih akurat tentang peranan desentralisasi fiska1 terhadap pertumbuhan ekonomi daerah