DETAIL KOLEKSI

Kajian yuridis terhadap pemecahan dan pendaftaran tanah hak guna bangunan untuk pembangunan Perumahan Bukit Baru Residence 2 di Provinsi Bangka Belitung


Oleh : Annisa

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/I/012

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Anda Setiawati

Subyek : Land titles - Registration and transfer - Indonesia

Kata Kunci : land registration, land split.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_010001400063_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_HK_010001400063_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2018_TA_HK_010001400063_Bab-1.pdf
4. 2018_TA_HK_010001400063_Bab-2.pdf
5. 2018_TA_HK_010001400063_Bab-3.pdf
6. 2018_TA_HK_010001400063_Bab-4.pdf
7. 2018_TA_HK_010001400063_Bab-5.pdf
8. 2018_TA_HK_010001400063_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2018_TA_HK_010001400063_Lampiran.pdf

S Salah satu kebutuhan dasar manusia yang semakin hari semakin meningkat adalah kebutuhan akan rumah tempat tinggal. Dalam rangka itu, PT. Mega Saputra Persada selaku perusahaan pembangunan perumahan berupaya menyediakan rumah dengan membangun perumahan Bukit Baru Residence 2. Agar dapat dijual, pengembang harus sudah menyelesaikan penerbitan sertipikat tanah untuk tiap unit yang dijual. Untuk itu, pengembang wajib mengurus proses pemecahan tanahnya terlebih dahulu. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dalam proses pemecahan Hak Guna Bangunan untuk pembangunan perumahan Bukit Baru Residence 2, proses penerbitan sertipikat Hak Atas Tanah untuk tiap unit rumah. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dilengkapi dengan data primer. Pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah: pertama, persyaratan pemecahan tanahnya sudah sesuai dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuannya PP 24/1997 jo PMNA 3/1997 dan Peraturan Ka. BPN No. 1/2010. Kedua, penerbitan sertipikat hasil pemecahan dilakukan dengan cara menerbitkan sertipikat, buku tanah, dan surat ukur baru yang merupakan pengganti dari sertipikat, buku tanah dan surat ukur asal.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?