DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai unsur penyelenggara negara dalam perkara tindak pidana penyuapan yang dilakukan secara bersama-sama (studi kasus putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 91/Pid.Sus/Tpk/2016/Pn.Jkt.Pst)


Oleh : R. Radifan Taris

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/II/203

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Setiyono

Subyek : Criminal law;Corporations - Corrupt practices

Kata Kunci : bribery crime

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_01010260_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2018_TA_HK_01010260_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2018_TA_HK_01010260_Bab-1.pdf 24
4. 2018_TA_HK_01010260_Bab-2.pdf 5
5. 2018_TA_HK_01010260_Bab-3.pdf
6. 2018_TA_HK_01010260_Bab-4.pdf
7. 2018_TA_HK_01010260_Bab-5.pdf
8. 2018_TA_HK_01010260_Daftar-Pustaka.pdf 2
9. 2018_TA_HK_01010260_Lampiran.pdf

D Dalam beberapa perkara tindak pidana korupsi maka bentuk tindak pidana penerimaan suap juga dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menggunakan media atau alat berupa seseorang yang statusnya bukan sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam ketentuan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHPidana dan Apakah pertimbangan hakim mengenai unsur penyelenggara negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama tersebut sudah tepat dan sesuai. Untuk menjawab permasalahan ini metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis dan menggunakan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku pada dasarnya ada perbedaan pendapat mengenai status kedudukan formil pelaku yaitu yang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara dan pertimbangan hakim mengenai unsur penyelenggara negara tidak dapat didasarkan pada adanya perbuatan pelaku yang merupakan bagian yang berpartisipasi untuk mewujudkan keinginan atau kehendak dari penyelenggara negara yang dalam hal ini berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?