Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana tanpa hak yang melanggar kesusilaan (Studi Kasus: Putusan Nomor:267/ Pid.B/2019/ PN. PBR.)
T Tindak Pidana Pencurian dengan pembunuhan merupakan Tindak pidana yang mengambil barang milik orang lain tapi dengan mempermudah untuk melakukannya dilakukannya tindakan pembunuhan. Seperti halnya kasus yang terjadi pada terdakwa dalam Putusan Nomor:267/Pid.B/ 2019/ PN. PBR. Saudara Merky Angkat melakukan Tindak Pidana Pencurian diikuti dengan menghilangkan nyawa seseorang. Permasalahan yang diangkat adalah 1) Apakah perbuatan pelaku memenuhi Pasal 340 KUHP Dan 2) Bagaimana bentuk gabungan dalam tindak pidana pencurian disertai pembunuhan Putusan Nomor:267/Pid.B/ 2019/ PN. PBR. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian tipe penelitian yuridis normatif yang bersifat Deskriptif Analitis, yang artinya penelitian yang berusaha menggambarkan secara lengkap tentang aspek-aspek Hukum dari suatu keadaan, dengan menggunakan jenis data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan berdasarkan logika deduktif. Perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dalam rumusan Pasal 353 ayat 3 Jo Pasal 84 Jo Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana Pencurian yang disertai pembunuhan dalam Putusan Nomor:267/Pid.B/ 2019/ PN. PBR.