DETAIL KOLEKSI

Perbandingan pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali di Jakarta Pusat dan di Kota Cimahi pada masa pandemi covid-19


Oleh : Muhammad Arkan Arieftha

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/153

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Novina Sri Indiraharti

Subyek : Land tenure - Law and legislation;Land titles - Registration and transfer

Kata Kunci : land registration, Cimahi, Jakarta, Covid 19

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001700287_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001700287_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001700287_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2021_TA_SHK_010001700287_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001700287_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001700287_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001700287_Bab-5_Kesimpulan.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001700287_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2021_TA_SHK_010001700287_Lampiran.pdf

P Pelaksanaan pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia, yang dapat dilaksanakan secara sistematis maupun secara sporadik dan akan menghasilkan sertifikat sebagai tanda bukti haknya. Pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematis dipermudah dengan program pendaftaran tanah sistematis lengkap menurut Peraturan Mentri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, tetapi adanya pandemic Covid-19 berpengaruh terhadap pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali pada masa pandemi ini baik yang terjadi di kota Jakarta Pusat maupun di Kota Cimahi. Pokok Permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali baik secara sistematik maupun secara sporadic di Kota Jakarta Pusat dan di Kota Cimahi pada masa pandemic Covid-19 dan hambatan-hambatan hukum apa saja dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali serta bagaimana cara penyelesaiannya. Untuk menjawab pertanyaan dilakukan penelitian secara normatif, menggunakan data primer dengan tetap menggunakan data sekunder, yang diolah secara kualitatif. Dengan melakukan penarikan kesimpulan secara induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah dalam pendaftaran tanah pertama kali pada masa pandemic Covid-19 mengalami keterlambatan dalam pengumpulan data sehingga mempersulit proses pengumpulan datanya..

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?