DETAIL KOLEKSI

Pembebanan hak tanggungan atas sebidang tanah yang diperoleh melalui jual beli (studi putusan nomor 90/pdt.g/2021/pn.jkt.sel)


Oleh : Dina Febryan

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Dyah Setyorini

Kata Kunci : Validity of Sale and Purchase, Validity of the Mortgage Right

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100120_Halaman-Judul.pdf
2. 2025_SK_SHK_010002100120_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100120_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002100120_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100120_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100120_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100120_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002100120_Bab-1.pdf 9
9. 2025_SK_SHK_010002100120_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002100120_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002100120_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002100120_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010002100120_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010002100120_Lampiran.pdf

P Pemegang hak atas tanah memiliki kewenangan penuh untuk melakukanperbuatan hukum atas bidang tanah termasuk menjual tanah danmenjadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan pemberi haktanggungan. permasalahan yang dianalisis mencakup keabsahan jual belidan pembebanan hak tanggungan atas sebidang tanah yang diperolehberdasarkanjualbeliberdasarkanputusannomor90/pdt.g/2021/pn.jkt.sel. penelitian ini menggunakan metode yuridisnormatif dengan pendekatan deskriptif analitis dan bersumber pada datasekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, danputusan pengadilan. jual beli tanah dalam putusan nomor90/pdt.g/2021/pn.jkt.sel dapat dimintakan pembatalannya dandinyatakan batal demi hukum karena tidak terpenuhinya salah satu syaratmateriil yakni pihak penjual bukanlah pemegang hak atas tanah yang sahdan syarat formil yakni asas terang karena jual beli tidak dilakukandihadapan ppat. dari sudut pandang hukum perjanjian, dari sudutpandang hukum perjanjian, adanya niat untuk memperjualbelikan tanahmilik orang lain melanggar syarat mengenai kecakapan para pihak dalammelakukan perjanjian dan terdapat causa yang tidak halal, yang semakinmemperkuat ketidakabsahan perjanjian tersebut. hal ini sesuai denganpasal 1471 kuhperdata yang menyatakan bahwa jual beli atas barangmilik orang lain adalah batal demi hukum. oleh karena itu, perjanjian jualbeli ini mengandung cacat hukum secara keseluruhan dan tidak dapatdijadikan dasar yang sah untuk peralihan hak atas tanah. oleh karenanyapembebanan hak tanggungan dinyatakan tidak sah karena tidakmemenuhi ketentuan dalam pasal 8 dan pasal 10 undang-undang haktanggungan di mana pemberi hak tanggungan bukanlah pemegang hakatas tanah yang sah karena memperoleh tanah tersebut melalui jual beliyang telah dinyatakan batal demi hukum.

T The holder of land rights has full authority to engage in legal acts concerning the land parcel, including selling the land and using it as collateral by encumbering it with a mortgage right (hak tanggungan). the issues analyzed include the validity of the sale and the imposition of a mortgage right on a tract of land obtained through sale based on court decision number 90/pdt.g/2021/pn.jkt.sel. this study employs a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, relying on secondary data sources such as legislation, legal literature, and court decisions. the land sale referred to in decision number 90/pdt.g/2021/pn.jkt.sel may be annulled and declared void by law because it fails to meet one of the material requirements: the seller is not the legitimate holder of the land rights; and a formal requirement: the principle of clarity (asas terang) because the sale did not occur before a land deed official (ppat). from a contract law perspective, the intention to sell someone else’s land violates the conditions regarding the parties’ legal capacity and involves an illicit basis (causa), further reinforcing the illegality of the agreement. this aligns with article 1471 of the indonesian civil code (kuhperdata), which states that a sale of property belonging to another is void by law. therefore, this sale agreement is wholly defective and cannot constitute a valid basis for land rights transfer. consequently, the imposition of the mortgage right is declared invalid for not complying with the provisions of article 8 and article 10 of the mortgage right law, since the imposer of the mortgage right was not a legitimate land rights holder, having acquired the land through a sale already declared void by law.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?