DETAIL KOLEKSI

Kewenangan pemerintah kota bekasi dalam menurunkan angka kemiskinan di kota bekasi tahun 2022-2023 sesuai peraturan daerah kota bekasi nomor 4 tahun 2018 tentang penanggulangan kemiskinan


Oleh : Adilah Maharani

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Eko Primananda

Kata Kunci : Bekasi City, Regional Government, Poverty Alleviation

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000332_Halaman-Judul.pdf
2. 2025_SK_SHK_010002000332_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000332_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000332_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000332_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000332_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000332_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000332_Bab-1.pdf
9. 2025_SK_SHK_010002000332_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002000332_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002000332_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002000332_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010002000332_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010002000332_Lampiran.pdf

P Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah kemiskinan di Kota Bekasi yang masih menjadi tantangan serius, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 137.390 jiwa pada tahun 2022. Sebagai kota penyangga ibukota dengan pertumbuhan pesat, Bekasi memerlukan strategi komprehensif dalam menanggulangi kemiskinan sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menurunkan angka kemiskinan periode 2022-2023 dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan sosio legal, menggunakan data primer dari wawancara dengan pejabat Dinas Sosial dan data sekunder dari bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan Pemerintah Kota Bekasi telah melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan seperti bantuan pangan, bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berhasil menurunkan persentase kemiskinan dari 4,43% menjadi 4,10%. Namun, terdapat hambatan seperti keterbatasan anggaran daerah yang hanya berkontribusi 6,62% dari total anggaran Rp 116,4 miliar, kesulitan pengelolaan data kemiskinan, tantangan menjangkau seluruh wilayah, masalah koordinasi antar instansi, serta kendala dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat miskin.

T This research is motivated by the problem of poverty in the City of Bekasi which is still a serious challenge, with the number of poor people reaching 137,390 people in 2022. As a buffer city for the capital with rapid growth, Bekasi requires a comprehensive strategy in overcoming poverty in accordance with Regional Regulation Number 4 of 2018. Research This aims to analyze the Bekasi City Government\\\'s efforts to reduce poverty rates for the 2022-2023 period and identify the obstacles faced. The research uses a normative juridical method with a socio-legal approach, using primary data from interviews with Social Service officials and secondary data from legal materials. The research results show that the Bekasi City Government has implemented various poverty reduction programs such as food assistance, cash assistance, the Family Hope Program (PKH), and community economic empowerment which have succeeded in reducing the poverty percentage from 4.43% to 4.10%. However, there are obstacles such as limited regional budgets which only contribute 6.62% of the total budget of IDR 116.4 billion, difficulties in managing poverty data, challenges in reaching all regions, coordination problems between agencies, and obstacles in creating economic independence for poor communities.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?