Perbandingan hukum perjanjian tertutup terkait harga antara indonesia dengan jepang
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Dian Purnamasari
Subyek : Comparative law;Price regulation
Kata Kunci : comparative law, exclusive dealing, discount, price
Status Posting : Published
Status : Lengkap
| No. | Nama File | Hal. | Link |
|---|---|---|---|
| 1. | 2025_SK_SHK_010002000510_Halaman-Judul.pdf | 11 | |
| 2. | 2025_SK_SHK_010002000510_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
| 3. | 2025_SK_SHK_010002000510_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
| 4. | 2025_SK_SHK_010002000510_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
| 5. | 2025_SK_SHK_010002000510_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
| 6. | 2025_SK_SHK_010002000510_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
| 7. | 2025_SK_SHK_010002000510_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
| 8. | 2025_SK_SHK_010002000510_Bab-1.pdf | 19 | |
| 9. | 2025_SK_SHK_010002000510_Bab-2.pdf | 62 |
|
| 10. | 2025_SK_SHK_010002000510_Bab-3.pdf |
|
|
| 11. | 2025_SK_SHK_010002000510_Bab-4.pdf |
|
|
| 12. | 2025_SK_SHK_010002000510_Bab-5.pdf | ||
| 13. | 2025_SK_SHK_010002000510_Daftar-Pustaka.pdf | 4 | |
| 14. | 2025_SK_SHK_010002000510_Lampiran.pdf |
|
( (E) Pengaturan kesepakatan yang dibuat antar pelaku usaha adalah hal yang umum dalam dunia persaingan usaha di Indonesia dan Jepang, kesepakatan yang dibuat antar pelaku usaha dapat dianggap melanggar selama perjanjian tersebut dapat membatasi pelaku usaha pesaing dipasar, salah satu kesepakatan yang dilarang adalah transaksi ekslusif terkait dengan harga atau diskon. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana persamaan dan perbedaan pengaturan hukum tentang Transaksi Ekslusif terkait harga dan diskon. Serta untuk mengetahui persamaan dan perbedaan penerapan hukum yang dilakukan oleh KPPU dan JFTC. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif terkait perbandingan hukum, data yang digunakan adalah data sekunder dan menggunakan analisis data deskriptif analistis. Sifat penelitian bersifat deskriptif dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh Kesimpulan bahwa adanya persamaan pengaturan yaitu mengenai definisi pelanggaran, Perjanjian, Larangan melakukan Transaksi dengan pelaku usaha lain yang diatur dalam Pasal 15 ayat (3) huruf b UU Nomor 5/1999 dengan Article 19 (6) letter d AMA Dalam penerapan hukumnya ditemukan persamaan pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha, membatalkan isi perjanjian, dan perintah menghentikan tindakan yang melanggar. Perbedaan penerapan yang digunakan yaitu bentuk penetapan hukum yang dikeluarkan, pendekatan yang digunakan, dan adanya pelanksanaan pelatihan pembekalan tentang pengaturan perundang-undangan. Persamaan dan Perbedaan lainnya mengenai kewenangan KPPU dan JFTC. Keduanya adalah Lembaga Independen dan memiliki kewenangan yang sama. Perbedaannya yaitu JFTC memiliki kewenangan untuk memasuki kantor bisnis pelaku usaha tidak dengan KPPU.
A Agreements made between business actors are common in the world of business competition in Indonesia and Japan, agreements made between business actors can be considered violating as long as the agreement can limit competing business actors in the market, one of the prohibited agreements is exclusive transactions related to prices or discounts. This study aims to describe how the similarities and differences in legal arrangements regarding Exclusive Transactions related to prices and discounts. As well as to find out the similarities and differences in the application of the law carried out by KPPU and JFTC. The type of research used is normative legal research related to comparative law, the data used is secondary data and uses descriptive analytical data analysis. The nature of the research is descriptive with conclusions drawn using the deductive method. Based on the results of the research, it is concluded that there are similarities in the regulation, namely regarding the definition of violations, Agreements, Prohibition of Transactions with other business actors regulated in Article 15 paragraph (3) letter b of Law Number 5/1999 with Article 19 (6) letter d AMA In the application of the law, there are similarities in violations committed by business actors, canceling the contents of the agreement, and orders to stop violating actions. The difference in the application used is the form of legal determination issued, the approach used, and the implementation of training on regulatory legislation. Other similarities and differences regarding the authority of KPPU and JFTC. Both are independent institutions and have the same authority. The difference is that the JFTC has the authority to enter the business offices of business actors, unlike the KPPU.